Sosial Politik
“STRATEGI MENGHADAPI MEA 2015 DENGAN
EKONOMI KREATIF”
Oleh
:
Priscilla Clara Cornelia
STRATEGI
MENGHADAPI MEA 2015 DENGAN EKONOMI KREATIF
Kita
sudah tidak asing lagi dengan istilah Globalisasi. Di seluruh belahan bumi ini
terjadi perubahan-perubahan yang sangat signifikan dari era 80’an hingga
sekarang. Banyak pergeseran dan berubahnya sistem ekonomi, kebudayaan, pendidikan,
sosial, dan lainnya. Budaya sekarang yang serba instan dan cepat lebih
diminati.
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
dimana perekonomian menjadi lebih bebas. Bagi negara yang sudah siap menghadapi
MEA tidak akan mengalami kendala, Bagaimana dengan Indonesia sendiri? Apa sudah
siapkah kita?
Berbagai sosialisasi tentang
menghadapi MEA pun mulai digembar-gemborkan. Strategi apa yang tepat dalam
menghadapi MEA dengan tetap menjaga eksistensi kebudayaan Indonesia sendiri?
Sebulan lagi kita akan memasuki
tahun 2015 yang telah disepakati sebagai awal dimulainya Masyarakat Ekonomi
Asean. Negara-negara anggota ASEAN telah meratifikasi Piagam ASEAN pada KTT
ASEAN ke-14 di Thailand tahun 2008. Tiga pilar ASEAN Community yang
meliputi ASEAN Economic Community, ASEAN Security Community, Socio-Cultural
Community akan segera diimplementasikan. ASEAN Socio-Cultural Community
Blueprint (ASCCB) dimaksudkan untuk membawa ASEAN lebih dekat dengan
masyarakatnya, lebih melibatkan masyarakat negara-negara anggota dalam berbagai
program kegiatan ASEAN sehingga pada masa mendatang ASEAN bukan lagi hanya
didominasi oleh kalangan pejabat pemerintah dan diplomat.
Asia Tenggara adalah kawasan
strategis yang memiliki kesamaan sejarah. Kawasan ini menjadi perlintasan budaya-budaya
besar seperti India, Cina, Arab, dan Eropa. Negara-negara di kawasan Asia
Tenggara telah lama menjadi tempat pertemuan antara budaya lokal dengan
budaya-budaya besar tersebut. Persilangan budaya yang terjadi di kawasan Asia
Tenggara bisa menjadi modal dalam menghadapi MEA yang terintegrasi dengan
ekonomi global. Hibridisasi budaya melalui akulturasi telah lama terjadi di
kawasan Asia Tenggara.
Globalisasi lebih mempercepat dan
memperluas kontak budaya antara “pusat dan pinggiran”. Jika budaya-budaya besar
dianggap sebagai pusat-pusat budaya, maka negara-negara di kawasan Asia
Tenggara bisa dianggap pinggiran. Abad ke-21 dipandang sebagai abad Asia
sehingga sejak akhir abad ke-20 telah muncul kekuatan baru di Asia yaitu Jepang
dan Korea Selatan. Jepang dan Korea tidak hanya maju di bidang teknologi
otomotif dan elektronik, mereka juga maju di bidang industri kreatif.
Masyarakat di kawasn Asia Tenggara menjadi konsumen budaya Jepang dan Korea
Selatan.
Industri kreatif memiliki posisi
strategis dalam menghadapi MEA 2015, karena produk kreatif terutama yang
berbasis elektronik paling mudah disebarluaskan melalui media elektronik.
Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar di kawasan Asia Tenggara menjadi pasar
yang potensial bagi pemasaran produk kreatif global. Masyarakat Indonesia juga
memiliki potensi yang besar untuk menjadi pelaku industri kreatif. Kaum
intelektual bersama dengan para pengusaha dan pemerintah merupakan Triple
Helix yang secara bersama-sama perlu membangun fondasi industri
kreatif nasional yang kuat. Jika kebersamaan ketiga unsur itu tidak segera
dilakukan maka Indonesia hanya akan menjadi objek dari industri kreatif global.
(http://www.academia.edu/9573747/Hibridisasi_Budaya_Strategi_Kreatif_Menghadapi_Masyarakat_Ekonomi_Asean_2015)
Dengan hadirnya MEA, Indonesia
sejatinya memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan dengan meningkatkan
skala ekonomi aggregate, sebagai dasar untuk memperoleh keuntungan, dengan
menjadikannya sebagai sebuah momentum untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Bagi
Indonesia, MEA akan menjadi peluang karena hambatan perdagangan akan
cenderung berkurang bahkan perdagangan antar negara ASEAN menjadi bebas tanpa
hambatan. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada
akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.
Namun sebaliknya, pemberlakuan MEA 2015 akan dapat menjadikan kita sebagai konsumer, yang ditandai dengan hanya menjadi pasar impor. Apabila tanpa persiapan yang matang dalam meningkatkan produktivitas, efesiensi, dan daya saing. Apalagi saat ini Indonesia adalah pengimpor pangan yang sangat besar. Jika tidak mampu meningkatkan produksi pangannya secara mandiri, Indonesia akan terus mengalami defisit neraca perdagangan yang berdampak pada melemahnya nilai Rupiah.
Namun sebaliknya, pemberlakuan MEA 2015 akan dapat menjadikan kita sebagai konsumer, yang ditandai dengan hanya menjadi pasar impor. Apabila tanpa persiapan yang matang dalam meningkatkan produktivitas, efesiensi, dan daya saing. Apalagi saat ini Indonesia adalah pengimpor pangan yang sangat besar. Jika tidak mampu meningkatkan produksi pangannya secara mandiri, Indonesia akan terus mengalami defisit neraca perdagangan yang berdampak pada melemahnya nilai Rupiah.
Ekonomi Kreatif akan menjadi trend
ekonomi dunia dalam beberapa tahun mendatang. Stagnasi pertumbuhan ekonomi dan
degradasi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan, mendorong seluruh dunia
untuk lebih mengedepankan kreativitas dalam berkehidupan ekonomi yang
memaksimalkan nilai tambah dari suatu produk barang dan jasa dalam rangka
keberlanjutan kehidupan dan peradaban manusia. (https://www.pu.go.id/content/show/178)
Di Indonesia, gagasan pengembangan
ekonomi kreatif menguat setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam
pidato pembukaan INACRAFT 2005 menekankan pentingnya pengembangan industri
kerajinan dan kreativitas bangsa dalam rangka pengembangan ekonomi yang berdaya
saing. Setelah itu, Kementerian Perdagangan membentuk Indonesia Design Power
dengan tujuan untuk meningkatkan kekuatan desain dan penciptaan merek. Melalui
Indonesia Design Power Trade Expo, Kementerian Perdagangan mulai memberikan
zona khusus dalam pameran yang diselenggarakan kepada wirausaha kreatif.
Visi pengembangan ekonomi kreatif
hingga 2025 adalah menjadikan "Ekonomi Kreatif sebagai penggerak
terciptanya Indonesia yang berdaya saing dan masyarakat berkualitas
hidup".
Melalui visi tersebut, pengembangan
ekonomi kreatif bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaya saing, yaitu
Indonesia dengan masyarakatnya yang mampu berkompetisi secara adil, jujur, dan
menjunjung tinggi etika dan unggul di tingkat nasional maupun global, serta memiliki
kemampuan (daya juang) untuk terus melakukan perbaikan (continuous
improvement), dan selalu berpikir positif untuk menghadapi tantangan dan
permasalahan. Selain itu, pengembangan ekonomi kreatif juga bertujuan untuk
mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas hidup, yaitu masyarakat yang
sehat jasmani dan rohani, berpendidikan, memiliki kesadaran untuk menjaga
kelestarian lingkungan, memiliki kehidupan yang seimbang, memiliki kepedulian
sosial, memiliki toleransi dalam menerima perbedaan yang ada dan bahagia. (http://program.indonesiakreatif.net/creative-economy/)
Ekonomi
kreatif berbasis kebudayaan.
Semakin
pentingya peran ekonomi kreatif dalam perekonomian nasional serta karakteristik
Indonesia yang terkenal dengan keragaman sosio-budaya yang tersebar di seluruh
pelosok nusantara tentunya dapat menjadi sumber inspirasi yang tidak pernah
kering dalam melakukan pengembangan industri kreatif. Keragaman yang dicirikan
pula oleh kearifan lokal masyarakat setempat dalam menjaga kelestarian budaya
telah berlangsung antar generasi.
Daniel
Pink dalam bukunya,”The Whole New Mind” (2006) menjelaskan bahwa sektor
kreatif yang dikembangkan di negara maju sulit ditiru oleh negara lainnya
karena lebih menekankan kemampuan spesifik yang melibatkan kreativitas,
keahlian dan bakat; seperti aspek art, beauty, design,
play, story, humor, symphony, caring,
empathy dan meaning. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas SDM
yang diperlukan adalah manusia yang berkarakter dan kreatif. Di dukung pula
Richard Florida yang mengklasifikasikan industri kreatif bernuansa
akademik (universitas), berorientasi teknologi (tech-pole), bernuansa artistik
(bohemian), pendatang (imigran/keturunan etnis tertentu), disamping itu Florida
menekankan pula 3T (Talent, Tolerance and Technology).
Lalu,
bagaimana dengan kondisi Indonesia yang memiliki peninggalan warisan budaya
yang beragam dari sabang hingga merauke? Warisan budaya yang kita miliki
didalamnya pun memiliki banyak nilai kreatifitas yang menekankan pada aspek art,
beauty, social, empathy, ceremony, dll.
Keragaman budaya tersebut menandakan tingginya kreatifitas yang telah tertanam
dalam masyarakat Indonesia yang mencirikan keahlian spesifik dan talenta yang
dimiliki. Keragaman budaya tersebut didukung pula oleh keragaman etnis dalam
masyarakat Indonesia. Indonesia pun memiliki beragam bahasa yang dipersatukan
oleh bahasa Indonesia. Keragaman tersebut dapat hidup berdampingan karena
tingginya toleransi yang dimiliki. Secara keseluruhan menunjukkan bahwa
Indonesia memiliki faktor pendukung yang powerfull dalam melakukan pengembangan
ekonomi kreatif.
Wujud
kebudayaan daerah yang tersebar tersebut yaitu Rumah Adat, tarian, musik, alat
musik, gambar, patung, pakaian, suara, satra/tulisan dan makanan. Dimana wujud
kebudayaan tersebut mencirikan kreatifitas yang tertanam di dalamnya serta
didukung oleh lingkungan kreatifitas yang berlangsung antar generasi. Bila
perkembangan industri kreatif memiliki basis kebudayaan tentu akan menjadi
sumber inpirasi terus-menerus. Ke-14 subsektor industri kreatif (periklanan;
arsitektur; pasar dan barang seni; kerajinan; desain; fesyen; film, video &
fotografi; permainan interaktif; musik; seni pertunjukan; penerbitan &
percetakan; layanan komputer dan piranti lunak; televisi dan radio; riset &
pengembangan) dapat dikembangkan dengan keragaman budaya yang ada serta saling
mendukung karena faktor pendukung yang telah tercipta dalam kebudayaan.
Berbagai
usaha pemanfaatan warisan budaya tradisional, selain dapat melestarikannya juga
menjadi kebanggaan terhadap identitas Bangsa. Disamping itu, diperlukan pula
pemanfaatan teknologi informasi yang tepat guna sebagai faktor pendukung yang
tak kalah penting. Perkembangan teknologi informasi yang cepat belakangan ini
merupakan peluang dalam melakukan sintesis terhadap kebudayaan. Sehingga
perkembangan ekonomi kreatif akan menjadi kekuatan yang mengakar karena
didukung kebudayaan dan perkembangan teknologi informasi. (http://news.indonesiakreatif.net/ekonomi-kreatif-berbasis-kebudayaan/)
Oleh
sebab itu industri ekonomi kreatif Indonesia harus terus dimajukan agar dapat
memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Untuk
memajukan industri ekonomi kreatif di Indonesia diperlukan langkah-langkah
sebagai berikut :
Pertama,
peningkatan industri ekonomi kreatif berbasis budaya. Dengan jumlah pulau yang
berjumlah sekitar 17.448 (pulau besar dan pulau kecil) menjadikan Indonesia
memiliki keragaman budaya yang begitu besar. Terdapat ratusan keanekaragaman
budaya yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Potensi kebudayaan Indonesia
ini tentunya harus dapat dimanfaatkan untuk memajukan industri kreatif di
Indonesia. Salah satu dari kebudayaan Indonesia yang dapat dijadikan basis
dalam memajukan industri ekonomi kreatif adalah Batik.
Batik
merupakan pakaian khas Indonesia yang telah mendunia. Belum lagi di setiap
daerah di Indonesia memiliki motif dan corak batik yang berbeda-beda. Tentunya
dengan peningkatan industri kreatif berbasis budaya akan semakin memajukan
industri batik dan budaya Indonesia yang lainnya. Selain itu dengan peningkatan
industri kreatif berbasis budaya Indonesia juga akan memberikan ciri khas dan
keunikan tersendiri dari setiap barang dan jasa yang dihasilkan. Tentunya hal
tersebut akan memberikan daya tarik bagi para wisatawan dan pembeli baik dari
dalam maupun luar negeri. Dengan peningkatan industri kreatif berbasis budaya
juga akan meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup lebih baik di
penjuru Indonesia. Sehingga dapat memberikan multi manfaat bagi bangsa
indonesia yakni pemerataan ekonomi dan pemgembangan budaya lokal yang ada di
Indonesia.
Kedua,
peningkatan sumber daya manusia berbasis ekonomi kreatif. Sumber daya manusia
memiliki peranan penting dalam pengembangan industri ekonomi kreatif. Karena
industri ekonomi kreatif memiliki tumpuan kuat pada kreatifitas dan talenta
sumber manusia yang dimiliki. Sumber daya manusia yang kreatif, bertalenta dan
juga handal tentunya akan menghasilkan karya-karya terbaik pada industri
ekonomi kreatif. Robert Lucas, pemenang Nobel di bidang ekonomi, mengatakan
bahwa kekuatan yang menggerakkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi kota atau
daerah dapat dilihat dari tingkat produktivitas klaster orang-orang bertalenta
dan orang-orang kreatif atau manusia-manusia yang mengandalkan kemampuan ilmu
pengetahuan yang ada pada dirinya. Oleh sebab itu peningkatan kualitas dan mutu
sumber daya manusia pada industri ekonomi kreatif sangat diperlukan guna
peningkatan kualitas dan mutu barang dan jasa yang dihasilkan.
Langkah-langkah
konkret yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan mutu sumber daya
manusia yang dimiliki antara lain dengan membuat program pelatihan industri
ekonomi kreatif di seluruh penjuru Indonesia. Pelatihan ini bertujuan untuk
memberikan bekal keahlian pada setiap sumber daya manusia guna memanfaatkan
setiap potensi di daerahnya masing-masing sebagai industri ekonomi kreatif.
Karena di setiap daerah di Indonesia memiliki potensi yang berbeda-beda
tentunya program pelatihan yang diberikan harus menjurus pada pemanfaatkan
potensi di daerah tersebut. Selain itu pemerintah juga dapat membangun sumber
daya manusia di bidang ekonomi kreatif melalui pendirian Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) berbasis ekonomi kreatif. Pendirian SMK berbasis ekonomi kreatif
ini bertujuan untuk mengembangkan berbagai sektor indistri ekonomi kreatif
dengan memasukan berbagai jurusan seperti desain grafis, fashion, animasi,
kerajinan, kuliner, dan lain sebagainya. Tentunya pendirian SMK berbasis
ekonomi kreatif ini akan semakin memaksimalkan pembangunan sumber daya manusia
berbasis ekonomi kreatif melalaui institusi pendidikan formal.
Ketiga,
peningkatan pemberian insentif dari pemerintah. Saat ini yang membuat industri
ekonomi kreatif di Indonesia belum bisa berkembang pesat adalah kurangnya
insentif atau bantuan pendanaan untuk mengembangkan usaha industri ekonomi
kreatif yang telah dijalankan. Mayoritas pelaku industri ekonomi kreatif
mengandalkan modal milik pribadi ataupun berkelompok. Oleh sebab itu pemerintah
harus memberikan perhatian yang serius pada pelaku industri ekonomi kreatif
salah satunya dengan memberikan insentif kepada pelaku industri ekonomi kreatif
tanpa membebani meraka terhadap insentif yang diberikan. Sehingga para pelaku
industri ekonomi kreatif dapat terus mengembangkan usahanya dan berkontribusi
lebih besar bagi perekonomian nasional.
Keempat,
peningkatan kapasitas dan mutu produksi. Untuk terus meningkatkan industri
ekonomi kreatif baik itu dari segi jumlah dan penjualan adalah dengan
peningkatan kapasitas produksi dan mutu produk-produk dari industri ekonomi
kreatif. Karena yang menjadi salah satu permasalahan belum berkembangnya
industri ekonomi kreatif adalah karena faktor produksi dan mutu yang belum
maksimal dan baik. Bahkan masyarakat indonesia lebih suka membeli produk impor
daripada produk dalam negeri karena mereka menilai produk impor lebih
berkualitas dari produk dalam negeri. Sehingga dibutuhkan peningkatan
kapasistas produksi dan mutu produk industri ekonomi kreatif agar barang dan
jasa yang dihasilkan bisa terserap labih banyak lagi dan memberikan kepercayaan
bagi para konsumen.
Kelima,
peningkatan pemasaran di dalam dan di luar negeri. Berdasarkan data resmi dari
Kementerian Perindustrian pada tahun 2012 nilai ekspor produk dari industri
ekonomi kreatif mencapai 118 triliun rupiah atau 5,7% dari total ekspor
nasional. Tentunya hal tersebut memberikan gambaran bahwa industri ekonomi
kreatif memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pemasaran produk-produk
keluar negeri (ekspor). Untuk terus meningkatkan penyerapan barang dan jasa
dari industri ekonomi kreatif diperlukan peningkatan pemasaran baik di dalam
maupun di luar negeri. Namun, untuk melakukan hal tersebut dibutuhkan
intervensi dari pemerintah agar pelaku industri ekonomi kreatif dapat dengan
mudah mengakses dan menyalurkan produk-produk yang dihasilkan baik di dalam
maupun di luar negeri. Sehingga barang dan jasa yang dihasilkan dari industri
ekonomi kreatif Indonesia bisa semakin dikenal baik oleh masyarakat nasional
maupun masyarakat dunia.
Kelima
langkah diatas merupakan terobosan untuk menjadikan industri ekonomi kreatif Indonesia
sebagai salah satu faktor membangkitkan perekonomian nasional dan menjadikan
indonesia sebagai aktor ekonomi dunia dimana barang dan jasa yang dihasilkan
dapat mengembangkan budaya nasional dan dikenal oleh dunia. (http://writingcontest.bisnis.com/artikel/read/20150904/405/469132/membangkitkan-perekonomian-indonesia-melalui-ekonomi-kreatif-berbasis-budaya-berorientasi-dunia)
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar