Sosiologi Politik dalam Bisnis
“ REVOLUSI MENTAL DALAM BIROKRASI INDONESIA DI
ERA KEPEMIMPINAN JOKOWI ”
Oleh :
Priscilla Clara Cornelia
REVOLUSI MENTAL DALAM BIROKRASI INDONESIA DI
ERA KEPEMIMPINAN JOKOWI
Visi Pemerintahan Kabinet Kerja 2014-2019
dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kala adalah
“Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan
gotong royong”. Dalam rangka mendorong reformasi birokrasi.
Visi
tersebut dijabarkan ke dalam salah satu poin Nawacita, yaitu membuat pemerintah
tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif,
demokratis dan terpercaya. Poin kedua Nawacita tersebut merupakan rujukan utama
bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),
sebagai penggerak utama (prime mover) reformasi birokrasi, untuk merumuskan
kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan atas kebijakan pendayagunaan
aparatur negara dan reformasi birokrasi, termasuk di dalamnya melaksanakan
gerakan revolusi mental birokrasi.
Melalui
gerakan revolusi mental birokrasi, diharapkan segenap jajaran Aparatur Sipil
Negara (ASN) dapat melakukan trasformasi, dari zona nyaman (comfort zone) ke
zona kompetitif (competitive zone), sehingga dalam tempo yang singkat ASN akan
menjadi pemeran utama dalam mewujudkan visi besar reformasi birokrasi, yakni
"Terwujudnya Pemerintahan Berkelas Dunia Tahun 2019", serta
menghantarkan bangsa Indonesia mampu bersaing di kancah Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA).
Gerakan
revolusi mental birokrasi paling tidak mencakup 3 (tiga) langkah transformatif
sebagai berikut:
Mengubah
Pola Pikir (Mindset). Langkah pertama yang harus dilakukan dalam rangka
revolusi mental di jajaran birokrasi adalah mengubah pola pikir, dari birokrasi
priyayi ke birokrasi melayani, dari birokrasi yang berorientasi kepada keluaran
semata (outputs) ke birokrasi yang berorientasi kepada hasil (outcomes) dan
manfaat (benefits). Dengan perubahan paradigma tersebut, maka segenap ASN
sebagai man power-nya birokrasi, akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat
untuk mengayomi, melayani dan mensejahterakan masyarakat.
Mengubah
Budaya Kerja (Culture Set). Langkah berikutnya yang dikembangkan adalah
mengubah budaya kerja birokrasi, dari budaya kerja yang lamban, berbelit-belit,
kurang kompeten, boros, ego sektor dan koruptif, ke budaya kerja yang cepat,
sederhana, kompeten, hemat, bekerja lintas sektor dan bersih. Dengan demikian
birokrasi pemerintahan ke depan akan rajin dan tidak akan pernah absen untuk
menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Menata
Struktur (Management Structure).
Birokrasi pemerintahan selama ini kurang lincah dalam merespon besarnya
harapan masyarakat serta derasnya arus perubahan sosial, budaya, ekonomi dan
politik sebagai dampak dari globalisasi. Karena itu agar birokrasi cepat
tanggap dalam merespon berbagai dinamika pemerintahan dan pembangunan, strukturnya
harus ditata agar tepat ukuran (right size), tepat proses (right process) dan
tepat fungsi (right fungsion). Di era dunia tanpa batas, terlebih saat ini kita
sudah memasuki era MEA, struktur birokrasi sebagai penggerak penyelenggaraan
pemerintahan harus menunjukkan performa yang tangguh, lincah, efektif dan
efisien.
Setelah terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden,
publik kini menanti-nantikan kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), terutama rencana Jokowi
melakukan revolusi mental dan penghematan anggaran melalui perampingan
kementerian di kabinet yang akan dipimpinnya kelak.Rumah transisi disebut-sebut sudah menelurkan ide jumlah kementerian yang ideal mengerucut dari 34 menjadi 27.
Banyak pertanyaan yang diajukan
tentang apa yang disebut sebagai revolusi mental itu. Bahkan, sebagian pihak
mulai menuduh bahwa revolusi mental hanyalah jargon politik yang berulang,
sebagaimana hadir dalam setiap pemerintahan dan rezim. Apabila gagasan ini
tidak dielaborasi dengan baik, revolusi mental tinggal sebagai frase kampanye
yang tidak memiliki dasar pijakan. Padahal, gagasan ini sudah menjadi bagian
tak terpisahkan dalam fase pemerintahan Ir Joko Widodo dan Drs Jusuf Kalla.
Rudiantara mengatakan saat ini
informasi yang dikelola kehumasan kementerian dan lembaga pemerintah masih
berkesan berjalan dan berkembang sendiri-sendiri. Semestinya, masing-masing
kehumasan tetap mengelola satu informasi yang terintegrasi sebagai satu
kesatuan kehumasan pemerintah, tanpa menanggalkan kewajiban di instansi masing-masing.
Hal inilah yang mendasari Rudiantara berniat menyusun narasi tunggal kehumasan
pemerintah. Ia mengaku bosan dengan seminar yang dilakukan Bakohumas, lantaran
tidak pernah menghasilkan sesuatu inovasi nyata dalam bidang kehumasan
pemerintah.
Selama tujuh kali digelar, seminar
Bakohumas belum mampu mengintegrasikan informasi masing-masing kementerian dan
lembaga. Kita harus melupakan ego sektoral masing-masing humas kementerian.
Saya menginginkan setiap humas kementerian/lembaga, selain bekerja mengawal
informasi di intansinya, namun juga mampu menyampaikan materi yang sama
mengenai kebijakan dan program pemerintah secara garis besar
Revolusi mental memang harus dimulai
dari penyelenggara negara: politikus, penegak hukum, dan pejabat birokrasi.
Model mental
birokrasi
Mengapa revolusi mental selayaknya
harus dimulai dari birokrasi? Karena birokrasi adalah alat negara yang
sehari-hari menjalankan pelayanan, pemerintahan, dan pembangunan. Karena peran
dan fungsinya, birokrasi akan jadi tolok ukur terdepan penampilan negara kepada
rakyatnya. Sikap mental birokrasi yang bersih, melayani dengan profesional
tentu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada negara.Untuk melakukan
revolusi mental birokrasi, harus diketahui dan dipahami terlebih dulu beberapa
nilai dasar yang saat ini eksis dalam birokrasi kita.
Pertama, nilai dasar orientasi
kekuasaan. Sejarah kolonialisme dan kooptasi birokrasi oleh politik yang masif
telah menyebabkan terbentuknya budaya kekuasaan. Nilai dasar kedua dalam
birokrasi Indonesia adalah orientasi pada peraturan perundang-undangan.
Para birokrat di Indonesia selalu
mendasarkan diri pada berbagai peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan
tugas. Ini menyebabkan kepatuhan yang berlebihan, hilangnya daya kritis,
tumpulnya daya nalar dan inovasi, serta lemahnya kreativitas.
Ketiga, nilai dasar ego sektoral
yang tinggi. Indonesia adalah salah satu negara yang para birokratnya amat
mengedepankan kepentingan unitnya, instansinya, dan sektornya.
Keempat, secara mental birokrasi,
Indonesia adalah korup. Meski sikap mental korup ini produk dari kelemahan
sistem, secara kolektif hal ini mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan
kepada masyarakat. Berbagai upaya membangun akuntabilitas publik kerap sangat
formal administratif, bukan dibangun suatu kesadaran terhadap amanah dan
tanggung jawab jabatan. Kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin rusak oleh
sikap mental dan sistem korup.
Kelima, belum terbangunnya nilai
budaya kinerja. Banyak sekali program dan kegiatan yang diadakan dan
dilaksanakan birokrasi yang tak memiliki sasaran strategis, indikator kinerja,
dan target kinerja yang jelas.
Yuddy Chrisnandi, sosok intelektual
muda, yang dipercaya memimpin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Usianya memang masih cukup muda, tapi
gebrakannya luar biasa. Hal itu tidak dapat dipisahkan dari pengalamannya yang
cukup kaya, baik sebagai politisi maupun akademisi.
Sebagai Professor di Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik, Yuddy paham benar bahwa para ilmuwan sosial hingga
saat ini masih memperdebatkan, perubahan itu dimulai darimana, perubahan
individu atau perubahan sistem. Namun sebagai Menteri ia tidak boleh terjebak
kedalam dua pilihan itu dalam menjalankan revolusi mental di kalangan aparatur
negara. Ia nampaknya lebih memilih memadukan kedua pendekatan tersebut.
Lahirlah dua jurus sakti, pertama jurus “RevolusiMindset” dan “Revolusi
Institusi”.
Revolusi Mindset
Ada meme yang sering beredar di media sosial terkait mentalitas birokrasi kita, bahwa pegawai negeri itu memiliki sejumlah penyakit, seperti KUDIS (Kurang Disiplin), ASMA (Asal Mengisi Absen), TBC (Tidak Bisa Computer), KRAM (Kurang Terampil), ASAM URAT (Asal Sampai Kantor Terus Uring-uringan Atau Tidur), GINJAL (Gaji Ingin Naik Tapi Kerjanya Lamban), PUCAT (Pulang Cepat), FLU (Facebook Melulu), KURAP (Korupsi atau Rampok), KUTIL (Kurang Teliti). Meme yang beredar di media sosial tersebut tidak sepenuhnya benar, meski juga tak bisa dinafikan ada sejumlah oknum aparat sipil negara yang juga hobi melakukannya.
Ada meme yang sering beredar di media sosial terkait mentalitas birokrasi kita, bahwa pegawai negeri itu memiliki sejumlah penyakit, seperti KUDIS (Kurang Disiplin), ASMA (Asal Mengisi Absen), TBC (Tidak Bisa Computer), KRAM (Kurang Terampil), ASAM URAT (Asal Sampai Kantor Terus Uring-uringan Atau Tidur), GINJAL (Gaji Ingin Naik Tapi Kerjanya Lamban), PUCAT (Pulang Cepat), FLU (Facebook Melulu), KURAP (Korupsi atau Rampok), KUTIL (Kurang Teliti). Meme yang beredar di media sosial tersebut tidak sepenuhnya benar, meski juga tak bisa dinafikan ada sejumlah oknum aparat sipil negara yang juga hobi melakukannya.
Selain itu, dalam satu tahun ini
telah dilaksanakan revitalisasi kelembagaan dalam pengelolaan reformasi
birokrasi nasional. Misalnya dengan pembentukan Komite Pengawas Reformasi
Birokrasi Nasional (KPRBN) yang berperan menetapkan arah kebijakan dan strategi
reformasi. Telah dibentuk pula Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN) yang
berperan merumuskan kebijakan dan strategi operasional serta memantau dan
mengevaluasi kemajuan implementasi reformasi birokrasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengklaim revolusi
mental sudah terlaksana selama setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo
(Jokowi).
Menurutnya, revolusi mental telah
terlaksana dalam birokrasi kementerian dan lembaga, dalam berbagai bentuk.
"Revolusi mental yang sederhana sudah terjadi, misalnya berkaitan dengan
perubahan cara pandang aparatur dan pejabat negara yang menonjolkan sifat
melayani," ujarnya, Rabu (21/10/2015).
Yuddy mencontohkan, saat ini pejabat
pemerintahan minim fasilitas, misalnya Presiden Jokowi yang memilih menggunakan
kursi pesawat kelas ekonomi saat kunjungan pribadi. Langkah Jokowi yang
konsisten diikuti seluruh menteri hingga akhirnya menular kepada para deputi.
Pemberlakukan tes kompetensi dasar bagi seluruh aparatur negara, hingga imbauan
penetapan zona integritas di masing-masing kementerian. "Itu semua
sejumlah revolusi mental yang sudah dilakukan dan sudah terlaksana,"
katanya. Yuddy lalu menuturkan bahwa selama ini seluruh lembaga dan kementerian
sudah mengurangi penyelenggaraan rapat di hotel. Hal ini juga merupakan bentuk
revolusi mental.
Bukan hal mudah mengubah mental
aparatur birokrasi dalam waktu singkat. Namun, bukan berarti tak mungkin. Presiden Jokowi, singkatan populer dari nama
Joko Widodo, telah memberi dua kata kunci (key words) penting, yaitu
revolusi mental dan nawacita.
Revolusi mental ia artikan sebagai
perubahan paradigma, mind-set, atau budaya politik dalam rangka
pembangunan bangsa (nation building) sesuai dengan cita-cita
Proklamasi Indonesia yang merdeka, adil, dan makmur (Kompas, 10 Mei 2014).
Sementara nawacita adalah sebutan yang menunjuk pada 9 program prioritas
pemerintahan, yang salah satunya (poin kedua) adalah “membuat pemerintah
tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif,
demokratis, dan terpercaya”.
Ungkapan poin nawacita tersebut di
atas menegaskan bahwa pemerintahan Jokowi tidak hanya berkomitmen membangun good
government, tetapi juga good governance. Itu berarti, melalui
good governance, pemerintahan tersebut akan dikelola melalui proses yang
mengedepankan hubungan sinergis-konstruktif di antara pemerintah atau negara,
masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya berdasarkan
prinsip-prinsip: profesionalitas, akutanbilitas, transparansi, responsifitas,
pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektifitas, dan supremasi hukum.
Salah satu tantangan terbesar untuk
membangun good government dan good governance adalah terletak
pada SDM (Sumber Daya Manusia) aparatur birokrasi. Good government dan good
governance membutuhkan SDM aparatur birokrasi yang bersih dan profesional
melayani publik. Dalam konteks birokrasi, kata “bersih” merujuk pada pengertian
bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Bebas KKN semenjak direkrut sampai
berproses dalam jabatan dan tugasnya sebagai aparatur birokrasi. Adapun
profesional, berpengertian bahwa aparatur birokrasi itu memiliki kompetensi
atau keahlian di bidangnya, inovatif, akuntabel, dan menjunjung tinggi etika
dan integritas profesinya. Oleh karena profesional, aparatur birokrasi itu
bekerja responsif-solutif, efektif, dan efisien dalam memberikan pelayanan
publik.
http://www.kompasiana.com/daryani2029/merevolusi-mental-sdm-aparatur-birokrasi-dalam-bingkai-nawacita_54f36201745513962b6c732a
Aparatur negara memiliki peran yang
sangat penting dalam pembangunan, sehingga aparatur harus melakukan revolusi
mental di lingkungan birokrasi. Aparatur harus mampu memberikan pelayanan yang
berkualitas, pelayanan yang cepat, tepat, adil, pasti yang diberikan dengan
penuh senyum, sapa dan salam, keramahan, kepekaan, ketulusan, dan kesabaran.
perubahan mental birokrasi yang dilakukan dari dilayani menjadi mau melayani,
feodal menjadi merakyat, distrust menjadi trust, tidak produktif
dan koruptif menjadi produktif dan tidak koruptif, sehingga akan tumbuh dan
berkembang perilaku birokrasi berbudaya kerja yang bersih, jujur, melayani,
disiplin, ramah, bertanggungjawab, produktif, kreatif, kerja keras dan ikhlas
serta gigih dan kooperatif. “Hanya dengan budaya birokrasi yang seperti itu
kita akan mampu mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian
berlandaskan gotong royong,”
Revolusi mental, lanjut Menteri,
dioperasionalisasikan untuk mengembalikan fokus pengabdian ASN yang
sebenar-benarnya untuk kepentingan bangsa, negara dan masyarakat. “Kita ingin
agar segenap ASN kembali memahami dan mengamalkan nilai-nilai patriotisme dan
nasionalisme kita, percaya pada kekuatan ideologi Pancasila yang kita yakini
sebagai pemersatu bangsa,”
Menurut Jokowi, revolusi mental
birokrasi lebih mudah dengan pendekatan sistem. Sistemnya harus dibangun untuk
memberikan pelayan terbaik pada masyarakat dengan membasmi budaya korup dan
malas. Menutup semua celah dan pintu-pintu budaya korup dan malas. Sistem yang
dibangun tersebut harus bisa berjalan dengan konsisten dan bagi yang tidak bisa
mengikuti sistem harus ditinggal atau dipecat. Tentu saja agar sistem tersebut
benar-benar berjalan harus ada control yang ketat dan berkesinambungan. Dan
Jokowi melakukan pengawasan langsung di lapangan melalui blusukan. Melalui
blusukan, Jokowi tahu persis kelebihan dan kekurangan dari sistem yang
dibangunnya.
Hasilnya, hanya dalam waktu kurang
dari 1 tahun birokrasi pemkot Solo bisa berubah. Kesuksesan revolusi mental ala
Jokowi ditandai dengan gebrakan pembuatan KTP kurang dari 1 jam. Jika
sebelumnya butuh waktu berminggu-minggu untuk ngurus KTP, maka berkat revolusi
mental ala Jokowi bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit. Singkatnya waktu
ngurus KTP tersebut mampu menutup celah praktek pungli yang sebelumnya sudah
menjadi budaya yang beranak-pinak.
Gebrakan selanjutnya adalah jaminan
kesehatan ala Jokowi. Sistem kesehatan yang ada saat itu tidak berpihak pada
rakyat miskin. Maka Jokowi pun merubah sistem yang tidak adil tersebut melalui
program PKMS (Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta). Dengan kartu PKMS,
masyarakat bebas berobat ke puskesmas atau rumah sakit tanpa harus mengurus
surat miskin.Setelah sukses dengan program KTP dan kesehatan, Jokowi juga
menggebrak bidang pendidikan dengan program bantuan pendidikan. Melalui program
bantuan pendidikan maka tidak ada lagi generasi muda Solo yang putus sekolah
karena alasan tidak ada biaya.
Secara sederhana, konsep revolusi
mental ala Jokowi dapat dibagi dalam 3 tahapan yaitu pembangunan sistem,
manajemen pembangunan infrastruktur dan manajemen kepuasan masyarakat.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar