Sabtu, 27 Februari 2016

REVOLUSI MENTAL DALAM BIROKRASI INDONESIA DI ERA KEPEMIMPINAN JOKOWI

Sosiologi Politik dalam Bisnis

REVOLUSI MENTAL DALAM BIROKRASI INDONESIA DI ERA KEPEMIMPINAN JOKOWI ”


Oleh :
Priscilla Clara Cornelia


REVOLUSI MENTAL DALAM BIROKRASI INDONESIA DI ERA KEPEMIMPINAN JOKOWI
            Visi Pemerintahan Kabinet Kerja 2014-2019 dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kala adalah “Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”. Dalam rangka mendorong reformasi birokrasi.
            Visi tersebut dijabarkan ke dalam salah satu poin Nawacita, yaitu membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. Poin kedua Nawacita tersebut merupakan rujukan utama bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebagai penggerak utama (prime mover) reformasi birokrasi, untuk merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan atas kebijakan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, termasuk di dalamnya melaksanakan gerakan revolusi mental birokrasi.
            Melalui gerakan revolusi mental birokrasi, diharapkan segenap jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat melakukan trasformasi, dari zona nyaman (comfort zone) ke zona kompetitif (competitive zone), sehingga dalam tempo yang singkat ASN akan menjadi pemeran utama dalam mewujudkan visi besar reformasi birokrasi, yakni "Terwujudnya Pemerintahan Berkelas Dunia Tahun 2019", serta menghantarkan bangsa Indonesia mampu bersaing di kancah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
            Gerakan revolusi mental birokrasi paling tidak mencakup 3 (tiga) langkah transformatif sebagai berikut:
            Mengubah Pola Pikir (Mindset). Langkah pertama yang harus dilakukan dalam rangka revolusi mental di jajaran birokrasi adalah mengubah pola pikir, dari birokrasi priyayi ke birokrasi melayani, dari birokrasi yang berorientasi kepada keluaran semata (outputs) ke birokrasi yang berorientasi kepada hasil (outcomes) dan manfaat (benefits). Dengan perubahan paradigma tersebut, maka segenap ASN sebagai man power-nya birokrasi, akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi, melayani dan mensejahterakan masyarakat.
            Mengubah Budaya Kerja (Culture Set). Langkah berikutnya yang dikembangkan adalah mengubah budaya kerja birokrasi, dari budaya kerja yang lamban, berbelit-belit, kurang kompeten, boros, ego sektor dan koruptif, ke budaya kerja yang cepat, sederhana, kompeten, hemat, bekerja lintas sektor dan bersih. Dengan demikian birokrasi pemerintahan ke depan akan rajin dan tidak akan pernah absen untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
            Menata Struktur (Management Structure).  Birokrasi pemerintahan selama ini kurang lincah dalam merespon besarnya harapan masyarakat serta derasnya arus perubahan sosial, budaya, ekonomi dan politik sebagai dampak dari globalisasi. Karena itu agar birokrasi cepat tanggap dalam merespon berbagai dinamika pemerintahan dan pembangunan, strukturnya harus ditata agar tepat ukuran (right size), tepat proses (right process) dan tepat fungsi (right fungsion). Di era dunia tanpa batas, terlebih saat ini kita sudah memasuki era MEA, struktur birokrasi sebagai penggerak penyelenggaraan pemerintahan harus menunjukkan performa yang tangguh, lincah, efektif dan efisien.
            Setelah terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, publik kini menanti-nantikan kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), terutama rencana Jokowi melakukan revolusi mental dan penghematan anggaran melalui perampingan kementerian di kabinet yang akan dipimpinnya kelak.
Rumah transisi disebut-sebut sudah menelurkan ide jumlah kementerian yang ideal mengerucut dari 34 menjadi 27.
            Banyak pertanyaan yang diajukan tentang apa yang disebut sebagai revolusi mental itu. Bahkan, sebagian pihak mulai menuduh bahwa revolusi mental hanyalah jargon politik yang berulang, sebagaimana hadir dalam setiap pemerintahan dan rezim. Apabila gagasan ini tidak dielaborasi dengan baik, revolusi mental tinggal sebagai frase kampanye yang tidak memiliki dasar pijakan. Padahal, gagasan ini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam fase pemerintahan Ir Joko Widodo dan Drs Jusuf Kalla.
            Rudiantara mengatakan saat ini informasi yang dikelola kehumasan kementerian dan lembaga pemerintah masih berkesan berjalan dan berkembang sendiri-sendiri. Semestinya, masing-masing kehumasan tetap mengelola satu informasi yang terintegrasi sebagai satu kesatuan kehumasan pemerintah, tanpa menanggalkan kewajiban di instansi masing-masing. Hal inilah yang mendasari Rudiantara berniat menyusun narasi tunggal kehumasan pemerintah. Ia mengaku bosan dengan seminar yang dilakukan Bakohumas, lantaran tidak pernah menghasilkan sesuatu inovasi nyata dalam bidang kehumasan pemerintah.
            Selama tujuh kali digelar, seminar Bakohumas belum mampu mengintegrasikan informasi masing-masing kementerian dan lembaga. Kita harus melupakan ego sektoral masing-masing humas kementerian. Saya menginginkan setiap humas kementerian/lembaga, selain bekerja mengawal informasi di intansinya, namun juga mampu menyampaikan materi yang sama mengenai kebijakan dan program pemerintah secara garis besar
            Revolusi mental memang harus dimulai dari penyelenggara negara: politikus, penegak hukum, dan pejabat birokrasi.
Model mental birokrasi
            Mengapa revolusi mental selayaknya harus dimulai dari birokrasi? Karena birokrasi adalah alat negara yang sehari-hari menjalankan pelayanan, pemerintahan, dan pembangunan. Karena peran dan fungsinya, birokrasi akan jadi tolok ukur terdepan penampilan negara kepada rakyatnya. Sikap mental birokrasi yang bersih, melayani dengan profesional tentu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada negara.Untuk melakukan revolusi mental birokrasi, harus diketahui dan dipahami terlebih dulu beberapa nilai dasar yang saat ini eksis dalam birokrasi kita.
            Pertama, nilai dasar orientasi kekuasaan. Sejarah kolonialisme dan kooptasi birokrasi oleh politik yang masif telah menyebabkan terbentuknya budaya kekuasaan. Nilai dasar kedua dalam birokrasi Indonesia adalah orientasi pada peraturan perundang-undangan.
            Para birokrat di Indonesia selalu mendasarkan diri pada berbagai peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas. Ini menyebabkan kepatuhan yang berlebihan, hilangnya daya kritis, tumpulnya daya nalar dan inovasi, serta lemahnya kreativitas.
            Ketiga, nilai dasar ego sektoral yang tinggi. Indonesia adalah salah satu negara yang para birokratnya amat mengedepankan kepentingan unitnya, instansinya, dan sektornya.
            Keempat, secara mental birokrasi, Indonesia adalah korup. Meski sikap mental korup ini produk dari kelemahan sistem, secara kolektif hal ini mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai upaya membangun akuntabilitas publik kerap sangat formal administratif, bukan dibangun suatu kesadaran terhadap amanah dan tanggung jawab jabatan. Kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin rusak oleh sikap mental dan sistem korup.
            Kelima, belum terbangunnya nilai budaya kinerja. Banyak sekali program dan kegiatan yang diadakan dan dilaksanakan birokrasi yang tak memiliki sasaran strategis, indikator kinerja, dan target kinerja yang jelas.
            Yuddy Chrisnandi, sosok intelektual muda, yang dipercaya memimpin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Usianya memang masih cukup muda, tapi gebrakannya luar biasa. Hal itu tidak dapat dipisahkan dari pengalamannya yang cukup kaya, baik sebagai politisi maupun akademisi.
            Sebagai Professor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Yuddy paham benar bahwa para ilmuwan sosial hingga saat ini masih memperdebatkan, perubahan itu dimulai darimana, perubahan individu atau perubahan sistem. Namun sebagai Menteri ia tidak boleh terjebak kedalam dua pilihan itu dalam menjalankan revolusi mental di kalangan aparatur negara. Ia nampaknya lebih memilih memadukan kedua pendekatan tersebut. Lahirlah dua jurus sakti, pertama jurus “RevolusiMindset” dan “Revolusi Institusi”.
Revolusi Mindset
            Ada meme yang sering beredar di media sosial terkait mentalitas birokrasi kita, bahwa pegawai negeri itu memiliki sejumlah penyakit, seperti KUDIS (Kurang Disiplin), ASMA (Asal Mengisi Absen), TBC (Tidak Bisa Computer), KRAM (Kurang Terampil), ASAM URAT (Asal Sampai Kantor Terus Uring-uringan Atau Tidur), GINJAL (Gaji Ingin Naik Tapi Kerjanya Lamban), PUCAT (Pulang Cepat), FLU (Facebook Melulu), KURAP (Korupsi atau Rampok), KUTIL (Kurang Teliti). Meme yang beredar di media sosial tersebut tidak sepenuhnya benar, meski juga tak bisa dinafikan ada sejumlah oknum aparat sipil negara yang juga hobi melakukannya.
            Selain itu, dalam satu tahun ini telah dilaksanakan revitalisasi kelembagaan dalam pengelolaan reformasi birokrasi nasional. Misalnya dengan pembentukan Komite Pengawas Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) yang berperan menetapkan arah kebijakan dan strategi reformasi. Telah dibentuk pula Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN) yang berperan merumuskan kebijakan dan strategi operasional serta memantau dan mengevaluasi kemajuan implementasi reformasi birokrasi‎.
            Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengklaim revolusi mental sudah terlaksana selama setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
            Menurutnya, revolusi mental telah terlaksana dalam birokrasi kementerian dan lembaga, dalam berbagai bentuk. "Revolusi mental yang sederhana sudah terjadi, misalnya berkaitan dengan perubahan cara pandang aparatur dan pejabat negara yang menonjolkan sifat melayani," ujarnya, Rabu (21/10/2015).
            Yuddy mencontohkan, saat ini pejabat pemerintahan minim fasilitas, misalnya Presiden Jokowi yang memilih menggunakan kursi pesawat kelas ekonomi saat kunjungan pribadi. Langkah Jokowi yang konsisten diikuti seluruh menteri hingga akhirnya menular kepada para deputi. Pemberlakukan tes kompetensi dasar bagi seluruh aparatur negara, hingga imbauan penetapan zona integritas di masing-masing kementerian. "Itu semua sejumlah revolusi mental yang sudah dilakukan dan sudah terlaksana," katanya. Yuddy lalu menuturkan bahwa selama ini seluruh lembaga dan kementerian sudah mengurangi penyelenggaraan rapat di hotel. Hal ini juga merupakan bentuk revolusi mental.
            Bukan hal mudah mengubah mental aparatur birokrasi dalam waktu singkat. Namun, bukan berarti tak mungkin.  Presiden Jokowi, singkatan populer dari nama Joko Widodo, telah memberi dua kata kunci (key words) penting, yaitu revolusi mental dan nawacita.
            Revolusi mental ia artikan sebagai perubahan paradigma, mind-set, atau budaya politik dalam rangka pembangunan bangsa (nation building) sesuai dengan cita-cita Proklamasi Indonesia yang merdeka, adil, dan makmur (Kompas, 10 Mei 2014). Sementara nawacita adalah sebutan yang menunjuk pada 9 program prioritas pemerintahan, yang salah satunya (poin kedua) adalah “membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya”.
            Ungkapan poin nawacita tersebut di atas menegaskan bahwa pemerintahan Jokowi tidak hanya berkomitmen membangun good government, tetapi juga good governance. Itu berarti, melalui good governance, pemerintahan tersebut akan dikelola melalui proses yang mengedepankan hubungan sinergis-konstruktif di antara pemerintah atau negara, masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya berdasarkan prinsip-prinsip: profesionalitas, akutanbilitas, transparansi, responsifitas, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektifitas, dan supremasi hukum.
            Salah satu tantangan terbesar untuk membangun good government dan good governance adalah terletak pada SDM (Sumber Daya Manusia) aparatur birokrasi. Good government dan good governance membutuhkan SDM aparatur birokrasi yang bersih dan profesional melayani publik. Dalam konteks birokrasi, kata “bersih” merujuk pada pengertian bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Bebas KKN semenjak direkrut sampai berproses dalam jabatan dan tugasnya sebagai aparatur birokrasi. Adapun profesional, berpengertian bahwa aparatur birokrasi itu memiliki kompetensi atau keahlian di bidangnya, inovatif, akuntabel, dan menjunjung tinggi etika dan integritas profesinya. Oleh karena profesional, aparatur birokrasi itu bekerja responsif-solutif, efektif, dan efisien dalam memberikan pelayanan publik.
http://www.kompasiana.com/daryani2029/merevolusi-mental-sdm-aparatur-birokrasi-dalam-bingkai-nawacita_54f36201745513962b6c732a
            Aparatur negara memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan, sehingga aparatur harus melakukan revolusi mental di lingkungan birokrasi. Aparatur harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, pelayanan yang cepat, tepat, adil, pasti yang diberikan dengan penuh senyum, sapa dan salam, keramahan, kepekaan, ketulusan, dan kesabaran. perubahan mental birokrasi yang dilakukan dari dilayani menjadi mau melayani, feodal menjadi merakyat, distrust menjadi trust, tidak produktif dan koruptif menjadi produktif dan tidak koruptif, sehingga akan tumbuh dan berkembang perilaku birokrasi berbudaya kerja yang bersih, jujur, melayani, disiplin, ramah, bertanggungjawab, produktif, kreatif, kerja keras dan ikhlas serta gigih dan kooperatif. “Hanya dengan budaya birokrasi yang seperti itu kita akan mampu mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,”
            Revolusi mental, lanjut Menteri, dioperasionalisasikan untuk mengembalikan fokus pengabdian ASN yang sebenar-benarnya untuk kepentingan bangsa, negara dan masyarakat. “Kita ingin agar segenap ASN kembali memahami dan mengamalkan nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme kita, percaya pada kekuatan ideologi Pancasila yang kita yakini sebagai pemersatu bangsa,”
            Menurut Jokowi, revolusi mental birokrasi lebih mudah dengan pendekatan sistem. Sistemnya harus dibangun untuk memberikan pelayan terbaik pada masyarakat dengan membasmi budaya korup dan malas. Menutup semua celah dan pintu-pintu budaya korup dan malas. Sistem yang dibangun tersebut harus bisa berjalan dengan konsisten dan bagi yang tidak bisa mengikuti sistem harus ditinggal atau dipecat. Tentu saja agar sistem tersebut benar-benar berjalan harus ada control yang ketat dan berkesinambungan. Dan Jokowi melakukan pengawasan langsung di lapangan melalui blusukan. Melalui blusukan, Jokowi tahu persis kelebihan dan kekurangan dari sistem yang dibangunnya.
            Hasilnya, hanya dalam waktu kurang dari 1 tahun birokrasi pemkot Solo bisa berubah. Kesuksesan revolusi mental ala Jokowi ditandai dengan gebrakan pembuatan KTP kurang dari 1 jam. Jika sebelumnya butuh waktu berminggu-minggu untuk ngurus KTP, maka berkat revolusi mental ala Jokowi bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit. Singkatnya waktu ngurus KTP tersebut mampu menutup celah praktek pungli yang sebelumnya sudah menjadi budaya yang beranak-pinak.
            Gebrakan selanjutnya adalah jaminan kesehatan ala Jokowi. Sistem kesehatan yang ada saat itu tidak berpihak pada rakyat miskin. Maka Jokowi pun merubah sistem yang tidak adil tersebut melalui program PKMS (Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta). Dengan kartu PKMS, masyarakat bebas berobat ke puskesmas atau rumah sakit tanpa harus mengurus surat miskin.Setelah sukses dengan program KTP dan kesehatan, Jokowi juga menggebrak bidang pendidikan dengan program bantuan pendidikan. Melalui program bantuan pendidikan maka tidak ada lagi generasi muda Solo yang putus sekolah karena alasan tidak ada biaya.
            Secara sederhana, konsep revolusi mental ala Jokowi dapat dibagi dalam 3 tahapan yaitu pembangunan sistem, manajemen pembangunan infrastruktur dan manajemen kepuasan masyarakat.






Daftar Pustaka










Tidak ada komentar:

Posting Komentar