Adanya AFTA Bagi Perkembangan
Industri Kelapa Sawit di Indonesia
Dibuat
oleh:
Priscilla
Clara Cornelia
Irvin
Steven
Garry
FAKULTAS BISNIS
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS KATOLIK WIDYA MANDALA
SURABAYA
BAB 1
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan dan negara agraris
yang memiliki potensi sumber daya yang dapat di manfaatkan.Indonesia juga
merupakan Negara tropis sehingga Kelapa Sawit tumbuh subur. Minyak kelapa sawit
merupakan salah satu komoditi yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia.
Pentingnya
kelapa sawit bagi ekonomi Indonesia bukan saja karena kelapa sawit merupakan
salah satu sumber pendapatan devisa negara tetapi kelapa sawit juga merupakan
sumber makanan bagi rakyat Indonesia yaitu sebagai bahan baku industri minyak
goreng. Indonesia mengkonsumsi sekitar 45% dari produksi minyak kelapa sawitnya
untuk bahan baku industri minyak goreng. Indonesia juga merupakan negara
pengkonsumsi minyak kelapa sawit terbesar diantara negara-negara sedang
berkembang. Indonesia merupakan produsen kelapa sawit kedua terbesar setelah
Malaysia, yang menyumbangkan sebesar 34% dari total produksi minyak kelapa
sawit dunia pada tahun 2005.
Industri Sawit adalah industri yang penting dan
strategis bagi Negara Indonesia karena mampu memberikan sumbangan PDB nasional
sebesar 4,5% dan perolehan devisa ekspor CPO sebesar 3,5 Milyar $. Akan tetapi
barang yang diekspor oleh Indonesia berupa bahan mentah dari kelapa sawit,
seharusnya untuk mengingkatkan GNP nasional yaitu dengan mengolah mentahan
kelapa sawit menjadi bahan jadi berupa minyak goreng, biofuel, dan bahan jadi
lainnya dan kemudian diekspor ke pasar internasional.Dan jika Indonesia terus
menerus mengekspor bahan mentah ke pasar luar akan meningkatkan neraca
perdangangan dalam jangka pendek, hal ini bias menjadi bumerang bagi Indonesia
sendiri karena jika harga komoditi kelapa sawit mengalami kemerosotan ini akan
merugikan Indonesia dalam hal penerimaan pajak mengalami penurunan.
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud
kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan
bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional
ASEAN.Dengan adanya AFTA ini negara-negara kawasan ASEAN memiliki daya saing
yang tinggi dengan diberlakukannya pasar bebas ini dituntut untuk bias
menciptakan barang dengan kualitas dan kuantitas yang bersaing dan harga yang
relative murah.Karena jika perusahaan yang tidak siap dengan adanya AFTA akan
mengalami kerugian yaitu akan kalah bersaing dengan competitor sejenis yang
lebih unggul dari segi kualitas, kuantitas maupun harga.Otomatis dengan adanya
AFTA ini perusahaan pengekspor kelapa sawit dituntut melakukan inovasi-inovasi,
dengan cara mengolah secara langsung kelapa sawit di dalam negeri menjadi
barang jadi.Hal ini dapat menjadi nilai tambah bagi hasil produksi kelapa
sawit, karena memiliki harga jual yang lebih tinggi dibandingkan jika
mengekspor bahan mentahnya.
Dengan melakukan ekspor bahan jadi dari olahan
kelapa sawit akan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan GNP Indonesia,
yaitu meningkatnya harga minyak kelapa sawit dalam negeri serta jumlah minyak
kelapa sawit yang diekspor akan meningkat.Selain itu dengan adanya AFTA dengan
penurunan tarif, hal ini juga berdampak terhadap penerimaan pajak pemerintah
dalam ekspor.Hal ini dapat diatasi dengan strategi pemasaran yang baik sehingga
dapat meningkatkan kesejahterahan perekonomian Indonesia dengan pasar global.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
yang perlu dimaksimalkan dari Kelapa Sawit ?
2. Apa
dampak adanya AFTA 2015 pada ekspor dan impor?
3. Bagaimana
meningkatkan GNP setelah adanya AFTA?
4. Bagaimana
tindakan dan peran Pemerintah dalam mengembangkan produksi kelapa sawit?
BAB
2
Pembahasan
1.
Apa
yang perlu dimaksimalkan dari Kelapa Sawit ?
Kelapa sawit yang
diekspor indonesia selama ini merupakan bahan mentah saja.Seharusnya dapat
memproduksi barang-barang turunan yang memberi nilai tambah. Minyak kelapa sawit
mentah (crude palm oil/CPO) yang bisa diolah menjadi barang jadi.
Berikut adalan olahan
dari Kelapa Sawityang bisa dimaksimalkan :
Industri Hasil Setengah Jadi
1. Oleo-pangan
, yaitu penggunaan minyak sawit untuk produk pangan
·
Minyak goreng
·
Lemak makan : margarine, vanaspati
2.
Oleo-Kimia , yaitu penggunaan minyak
sawit untuk produk kimia
·
Fatty acid, fatty alcohol, dan fatty
amine
·
Methyl ester( biodiesel)
·
Glycerol
·
Garam metalik.
Industri Hasil Barang Jadi
1.
Industri
Makanan
·
Kue,
roti, biscuit
·
Cokelat,
kembang gula, es krim
·
Tepung
susu nabati
·
Mie
siap saji
2. Industry komestik
·
Sabun,
cream lotion, shampoo
3.
Industri
farmasi
·
Vitamin
A dan E
4.
Industri
pabrik logam
·
Sabun
metalik (untuk minyak pelumas dan campuran cat)
5.
Industri
tinta cetak, lilin, dan krayon
Dan
jika hasil-hasil produksi turunan kelapa sawit dimaksimalkan dan kemudian
diekspor ke pasar global akan menjadi nilai jual yang lebih.
Dan untuk memaksimalkan hasil
produksi dengan membangun pabrik di dalam negeri, guna mengolah Kelapa Sawit
menjadi barang setengah jadi dan barang jadi.Dengan demikian Indonesia tidak
perlu mengekspor bahan mentah lagi untuk diolah di negara luar, dan kemudian
mengimpor bahan jadi dari olahan Kelapa Sawit.
Dari Gambar diatas, mengenai
Konsumsi Kelapa Sawit Global di dominasi oleh China, India, Indonesia.Dengan
hal ini dimana Indonesia merupakan penghasil kelapa sawit terbesar di dunia
harusnya mampu untuk mengolah dan memaksimalkan kelapa sawit menjadi bahan yang
siap untuk diolah maupun yang siap untuk digunakan langsung.
Serta
hal yang perlu di maksimalkan lagi adalah pengolahan dan pemanfaatan limbah
dari sisa produksi tersebut menjadi produk yang ekonomis.Seperti pemanfaatan :
1.
Tandan kosong kelapa sawit dapat
dimanfaatkan sebagai sumber pupuk organik yang memiliki kandungan unsur hara
yang dibutuhkan oleh tanah dan tanaman. Tandan kosong kelapa sawit mencapai 23%
dari jumlah pemanfaatan limbah kelapa sawit tersebut sebagai alternatif pupuk
organik juga akan memberikan manfaat lain dari sisi ekonomi.
2.
Tempurung buah sawit untuk arang
aktif
Tempurung kelapa sawit merupakan salah satu limbah pengolahan minyak kelapa sawit yang cukup besar, yaitu mencapai 60% dari produksi minyak.Limah ini dapat dimanfaatkan untuk dijadikan arang aktif yang bisa dimanfaatkan oleh industri lain.
Tempurung kelapa sawit merupakan salah satu limbah pengolahan minyak kelapa sawit yang cukup besar, yaitu mencapai 60% dari produksi minyak.Limah ini dapat dimanfaatkan untuk dijadikan arang aktif yang bisa dimanfaatkan oleh industri lain.
3.
Batang dan tandan sawit untuk pulp
kertas
Kebutuhan pulp kertas di Indonesia sampai saat ini masih dipenuhi dari impor. Padahal potensi untuk menghasilkan pulp di dalam negeri cukup besar. Salah satu alternatif itu adalah dengan memanfaatkan batang dan tandan kosong kelapa sawit untuk digunakan bahan pulp kertas dan papan serat dan dijual ke pabrik kertas.
Kebutuhan pulp kertas di Indonesia sampai saat ini masih dipenuhi dari impor. Padahal potensi untuk menghasilkan pulp di dalam negeri cukup besar. Salah satu alternatif itu adalah dengan memanfaatkan batang dan tandan kosong kelapa sawit untuk digunakan bahan pulp kertas dan papan serat dan dijual ke pabrik kertas.
4.
Batang kelapa sawit untuk perabot dan
papan artikel
Batang kelapa sawit yang sudah tua tidak produktif lagi, dapat dimanfaatkan menjadi produk yang bernilai tinggi. Batang kelapa sawit tersebut dapat dibuat sebagai bahan perabot rumah tangga seperti mebel, furniture,atau sebagai papan partikel. Dari setiapbatang kelapa sawit dapat diperoleh kayu sebanyak 0.34 m3.
Batang kelapa sawit yang sudah tua tidak produktif lagi, dapat dimanfaatkan menjadi produk yang bernilai tinggi. Batang kelapa sawit tersebut dapat dibuat sebagai bahan perabot rumah tangga seperti mebel, furniture,atau sebagai papan partikel. Dari setiapbatang kelapa sawit dapat diperoleh kayu sebanyak 0.34 m3.
Dengan dilakukannya pengelolaan
lingkungan yang bersifat pencegahan terhadap sumber sumber dihasilkan limbah,
seperti eco-efficient, pollution prevention, waste minimization, waste
minimization atau source reduction. Dapat menjadi sarana untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menambah
nilai ekonomis dari olahan limbah Kelapa Sawit tersebut.
2.
Apa
dampak adanya AFTA 2015 pada ekspor dan impor?
ASEAN Free Trade Area (AFTA)
merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk
suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing
ekonomi kawasan regional ASEAN.
Dalam sektor pertanian AFTA pada
dasarnya bisa dijadikan peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan sektor riil
ini, karena dengan adanya adanya AFTA hasil produksi dari sektor pertanian
dapat dipasarkan secara lebih luas dalam arti peluang pemasaran
produknya, sehingga jika semakin banyak barang hasil produksi yang bisa dijual
secara internasional (ekspor) maka perusahaan-perusahaan akan mendapatkan
keuntungan yang lebih besar dan usahanya pun akan menjadi lebih berkembang.
Dalam menghadapi AFTA, terdapat
dampak posifit dan negative terhadap aktifitas Expor dan Impor di
Indonesia.Berikut:
Dampak
Positif
1. Mendorong
pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas
ekonomi nasional.
Dengan adanya AFTA akan
mengakibatkan naiknya GNP Indonesia, dikarenakan meningkatnya transaksi jual beli barang-jasa secara global
dan dikenakannya tarif yang rendah.Hal ini memungkinkan perekonomian suatu
negara stabil.
Dengan adanya AFTA juga akan
mendongkrak ekspor kelapa sawit ke negara-negara lain dengan jumlah kuota yang
lebih banyak,
2. Menambahkan
devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
3. Mendorong
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutama dalam bidang
sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam
memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
4. Memperluas
lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
5. Mempererat
hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara
Dampak
Negatif
1.
Barang-barang produksi dalam negeri
terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
Oleh
sebab itu setiap perusahaan dituntut untuk berinovasi agar tidak kalah saing dengan kompetitor
sejenisyang berada di dalam maupun di
luar negeri.
2.
Bila tidak mampu bersaing maka
pertumbuhan perekonomian negara akan
semakin rendah dan bertambahnya
pengangguran dalam negeri.
Karena
kurangnya persiapan dan strategi untuk menghadapi AFTA akan mengakibatkan banyak
perusahaan yang gulung tikar dan berdampak terhadap perkenomian nasional dan
meningkatnya angka pengangguran.
3.
Bagaimana
meningkatkan GNP setelah adanya AFTA?
Di Indonesia, pengembangan kelapa
sawit adalah merupakan model pengembangan yang pengelolaannya menggunakan
pendekatan sistem agribisnis. Oleh karena itu dalam waktu yang relatif singkat,
luas lahan kelapa sawit melonjak secara tajam, yaitu pada tahun 1980 luas areal
pengembangan di Indonesia baru mencapai 294.560 hektar dan menghasilkan
produksi sebesar 721.172 ton, tetapi setelah tahun 1998 berkembang sehingga
mencapai 2.788.783 hektar dengan tingkat produksi 5.640.154 ton.
Pengembangan kelapa sawit juga
memberikan kesempatan lebih luas untuk melakukan diversifikasi produk. Karena
minyak sawit selain sebagai minyak goreng, CPO dapat menghasilkan banyak jenis
produk turunan seperti oleokimia, oleopangan dan produk farmasi (fatty acid,
fatty alcohol, fit nitrogen, rnetylester, gliserol), margarin, shortening,
sabun dan lilin. Produk-produk tersebut umumnya mempunyai prospek kedepan yang
lebih baik serta menghasilkan nilai tambah lebih besar bagi pemasukan GNP.Dengan
lebih mengembangkan olahan Kelapa Sawit, seperti mendirikan pabrik pengolahan
akan menyerap tenaga kerja lebih banyak dan otomatin akan mengurangi angka
pengangguran serta meningkatkan GNP Indonesia.
4.
Bagaimana
tindakan dan peran Pemerintah dalam mengembangkan produksi kelapa sawit?
Peranan Pemerintah dalam
mengembangkan Industri Kelapa Sawit di Indonesia
Peranan Pemerintah
Dengan Kebijakan
Di dalam negeri,
kebijakan pemerintah mengembangkan bahan bakar nabati (BBN) sebagai altenatif
bahan bakar minyak (BBM) memberi peluang besar bagi industri kelapa sawit untuk
lebih berkembang. Sesuai dengan target pemerintah, pada 2010 mendatang sekitar
10% dari kebutuhan bahan bakar dalam negeri akan disuplai dengan BBN, dimana 7%
diantara berbasis minyak sawit atau dikenal sebagai biodiesel. Untuk itu
diperlukan tambahan pasokan atau peningkatan produksi kelapa sawit dalam jumlah
besar.
Dalam mendukung proyek
tersebut pemerintah akan mendorong investasi di sektor sawit. Secara keseluruhan
pemerintah telah mencadangkan 24,4 juta ha lahan hingga 2010 mendatang.
Rinciannya, peluasan lahan perkebunan 5 juta ha, revitalisasi perkebunan kelapa
sawit 2 juta ha, rehabilitasi lahan 9 juta ha dan reformasi agraria 8 juta ha.
Selain itu juga
permasalahan yang timbul dari adanya proyek adalah masalah lahan dimana
membutuhkan lahan yang tidak sedikit untuk mencukupi kebutuhan masyarakat dan
terlaksananya proyek tersebut.Dan para instansi pemerintah seperti Departemen
Perindustrian sebagai salah satu instansi sentral dalam pengembangan industri
kelapa sawit perlu segera melakukan langkah antisipasi antara lain mendorong
sinkronisasi perencanaan dan kebijakan antara instansi terkait seperti
Departemen Kehutanan dan Pemerintah Daerah mengenai ketersediaan lahan,
Depatemen Pertanian sebagai instansi yang berwenang di bidang pengembangan
perkebunan sawit serta Departemen Perdagangan yang berwenang di bidang
pengaturan atau tataniaga distribusi, disamping instansi lain yang
terkait dengan industri pendukung seperti jasa transportasi dan keuangan.
Serta peran pemerintah yang lain adalah melakukan
kerjasama dengan Menteri Perdagangan untuk
mendorong kerjasama dengan negara konsumen terbesar seperti India dan China.
Sehingga peranan
Pemerintah dalam mendukung Industri Kelapa Sawit sangat kuat dengan
diterapkannya Kebijakan-kebijakan, Peraturan Pertanian, Aturan Agribisnis, dll.
BAB
3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam mengembangkan Industri Kelapa
Sawit di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa ekspor kelapa sawit mengalami
kenaikan yang cukup signifikan dari pada tahun-tahun sebelumnya,apalagi dengan
di berlakukannya AFTA,tingkat jual beli di Negara-Negara di ASEAN juga
mengalami peningkatan.ekspor CPO mengalami perkembangan tetapi diiringi dengan
ekspor yang lebih tinggi oleh Malaysia.Hal ini disebabkan karena Indonesia
lebih sedikit mengekspor barang jadi hasil olahan kelapa sawit dibandingkan
Negara Malaysia.
3.2
Saran
Pertama, untuk memajukan sektor pertanian
dengan Industri Kelapa Sawit Indonesia seharusnya mengekspor lebih banyak
barang jadi daripada barang mentah.Dengan mengoptimalkan Kelapa Sawit menjadi
barang setengah jadi maupun barang jadi langsung, dengan mendirikan pabriknya
di dalam Indonesia yang kemudian diolah dan diproduksi.Dan juga dalam
persaingan dengan adanya AFTA ,dengan membuat hasil olahan Kelapa Sawit lebih
bervariasi.Sehingga produk yang di hasilkan memiliki daya tawar lebih dan dapat
bersaing dengan kompetitor lain seperti Malaysia.
Kedua, Pemerintah Indonesia seharusnya
melakukan kerjasama dengan negara-negara ASEAN maupun non-ASEAN dalam melakukan
spesialisasi, dengan menggunakan kebijakan Keunggulan Mutlak.Sehingga saling
mencukupi kebutuhan antar negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Ketiga, Pemerintah Indonesia seharusnya
membantu dengan menurunkan pajak bagi pengusaha kelapa sawit yang ingin
mendirikan pabrik pengolahan Kelapa Sawit sehingga dapat meningkatkan ekspor
barang jadi.
Daftar
Pustaka
Lampiran
MANFAAT DAN KEGUNAAN KELAPA SAWIT
May 3, 2013
Minyak yang berasal dari kelapa
sawit ada dua macam yaitu dari daging buah (mesocarp) yang dikeluarkan melalui
perebusan dan pemerasan dan dikenal sebagai minyak sawit kasar atau crude oil
(CPO) dan minyak yang bersal dari inti sawit dikenal sebagai minyak inti sawit
atau palm kernel oil (PKO). Komposisi minyak inti sawit ini hampir sama dengan
minyak yang dihasilkan dari kelapa. Dari keduanya dapat dibuat berbagai jenis
produk lainnya. Pabrik pengolahannya disebut refineri dan akstraksi. Dari sini
akan keluar lagi beberapa jenis minyak, ada yang sudah siap pakai dan ada yang
harus diolah atau diproses lagi untuk produk lainnya. Penggunaannya untuk bahan
makanan, kosmetik, obat-obatan, industri berat atau ringan dan lain-lain.
BAHAN MAKANAN
Dari minyak sawit CPO dan PKO dapat
digunakan sebagai bahan baku dari bahan makanan seperti mentega, minyak goreng
atau minyak makan, berbagai jenis asam lemak nabati. Teknologi yang digunakan
merubah minyak sawit menjadi bahan makanan adalah fractionating, hydrogenation,
refining, bleaching dan deodozing. Selain sebagai bahan baku, minyak sawit juga
digunakan sebagai bahan penolong (aditif) pembuatan cokelat, es krim, pakan
ternak, vanaspati, berbagai jenis asam lemak dan makanan ringan lainnya.
KOSMETIK DAN OBAT
Dari minyak sawit dapat dihasilkan
berbagai kosmetik dan obat-obatan seperti Cream, Shampo, Lotion, Pomade,
Vitamin. Minyak sawit lebih mudah diabsorpsi kulit dibandingkan dengan minyak
lainnya sehingga relatif lebih efektif dalam penggunaannya. Minyak sawit
mengandung vitamin E yang disebut sebagai tocopherol dan tocotrienol.
INDUSTRI BERAT DAN RINGAN
Minyak sawit juga dapat digunakan
sebagai bahan baku pembuatan oleochemical, baik oleokimia dasar maupun
oleokimia turunan seperti glycerol, fatty acid, fatty alcohol, fatty amines,
fatty ester, methyl etilene dan senyawa opoksi. Selanjutnya zat-zat ini
digunakan sebagai bahan baku beberapa produk seperti cat, bahan pencetak, pasta
gigi, farmasi dan obat-obatan, plastik, minyak diesel, kerosene dan gasoline.
Juga dapat dihasilkan beberapa senyawa atau zat kimia antioksidan yang sangat
dibutuhkan dalam membatasi pembelahan sel yang tidak sempurna dalam penyakit
kangker.
Sebagai bahan penolong minyak sawit
melalui proses tertentu dapat berfungsi sebagai :
- Lapisan pelindung
- Minyak pelumas
- Dempul
- Medium bahan peyamak kulit
- Tinta cetak
- Makanan hewan
- Perekat insectisida
- Plasticizer dan surfactant
- Senyawa buffering
http://vanillacho12.wordpress.com/2013/12/19/analisis-pengaruh-afta-terhadap-industri-sektor-riil-dan-sektor-tenaga-kerja/
Analisis Pengaruh AFTA terhadap industri sektor rii dan sektor tenaga
kerjaBagaimana pengaruh dari implementasi AFTA bagi sektor riil di Indonesia?
Dalam pengertian umum sektor riil adalah sektor yang menghasilkan barang, contohnya: pertanian, pertambangan, dan industri. AFTA pada dasarnya bisa dijadikan peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan sektor riil ini, karena dengan adanya adanya AFTA hasil produksi dari sektor riil dapat dipasarkan secara lebih luas dalam artian peluang pemasaran produknya, sehingga jika semakin banyak barang hasil produksi yang bisa dijual secara internasional (ekspor) maka perusahaan-perusahaan akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan usahanya pun akan menjadi lebih berkembang. Selain itu dari kebijakan AFTA yang diketahui memiliki kesepakatan untuk mengurangi biaya impor barang antar negara juga akan mempermudah pihak produsen yang memang membutuhkan barang modal dan bahan baku bagi produksi usahanya dari negara anggota ASEAN lainnya. Bagi pihak konsumen atau rumah tangga juga AFTA memberikan keuntungan karena jenis/ragam produk yang tersedia di pasar menjadi semakin beragam dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Intinya kerjasama antara seluruh anggota AFTA akan semakin mudah dan terbuka dan secara tidak langsung AFTA juga memicu perkembangan perekonomian Indonesia dari pendapatan negaranya di bagian ekspor dan impor . Tapi dibalik itu AFTA juga memiliki sisi negatif yang justru bisa membawa balik ke arah kerugian apabila sektor riil tidak bisa menyesuaikan dengan keadaan, contohnya adalah membuat produk lokal Indonesia kalah saing apabila dibandingkan dengan produk import. Jika sektor riil tidak berusaha untuk meningkatkan kualitas produksinyan ataupun tidak bisa mempercepat waktu produksinya misalkan, maka akan kalah bersaing dengan negara lainnya yang bisa memproduksi barang yang lebih berkualiatas dan tepat waktu. Seperti di sektor pertanian, produksi beras contohnya. Indonesia sebenarnya salah satu negara penghasil beras yang cukup besar tapi Indonesia sendiri ternyata masih harus mengimpor beras dari Thailand dan Vietnam untuk memenuhi kebutuhan akan konsumsi berasnya. Hal ini ternyata disebabkan karena Indonesia masih kalah daya saing produksi berasnya jika dibandingkan dengan dua negara tersebut. Thailand dan Vietnam dianggap lebih mampu mengahsilkan beras yang lebih berkualiatas dalam jumlah yang sangat banyak. Sedangkan produksi beras di Indonesia dianggap masih lambat dan kurang berkualitas. Atas dasar alasan ini kemudian yang membuat produk beras di Indonesia jatuh dan kalah saing dengan produk beras impor dari Thailand dan Vietnam, sehingga harga beras Indonesia pun jatuh di pasaran dan sektor pertanian di Indonesia mengalami pemerosotan pendapatan. Tidak hanyak di sektor pertanian bagian produksi beras saja, dibeberapa sektor riil lainnya pun ternyata Indonesia masih memiliki daya saing yang lemah sehingga pada akhirnya hasil produksi Indonesia kalah saing dengan produk impor dari negara ASEAN lainnya hal ini yang kemudian membuat beberapa industri nasional gulung tikar . Solusi atas masalah ini salah satunya adalah pengusaha/produsen Indonesia disektor riil harus terus menerus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis secara profesional dan juga kualitas daya saing barang produksinya guna dapat memenangkan kompetisi dengan negara anggota ASEAN lainnya.
Bagaimana pengaruh dari implementasi AFTA bagi sektor tenaga kerja di Indonesia? Setelah menganalis pengaruh dari implementasi AFTA di setor riil sekarang akan dibahas pengaruhnya pada sektor tenaga kerja, infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM)
Indonesia dinilai belum siap menghadapi AFTA ini karena dianggap kualitas SDM dan infrastruktur kita belum cukup memadai. Pada dasarnya AFTA memang sangat potensial untuk memperluas jejaring pasar sekaligus menambah insentif, karena tidak adanya lagi pembatasan kuota produk. Namun, bagi Indonesia bukan melulu keuntungan, sebab AFTA juga bisa menjadi ancaman bila pemerintah RI tidak mempersiapkan SDM dan infrastruktur dalam negeri. Dampak terburuk ini justru mengancam masyarakat lapisan paling bawah.AFTA akan mempercepat proses deindustrialisasi dan mempersempit kesempatan kerja. Bagi perusahaan yang kurang efisien dan mengalami kerugian dengan adanya implementasi AFTA akan cenderung menahan biaya produksi melalui penghematan penggunaan tenaga kerja tetap, sehingga job security tenaga kerja menjadi rapuh dan angka pengangguran diperkirakan meningkat. Dalam jangka pendek AFTA itu bisa membuat angka pengangguran membengkak. Situasi ketenagakerjaan ini bisa merapuhkan fundamental ekonomi Indonesia.
AFTA akan menjadi masalah baru dalam ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam jangka pendek, diprediksi Indonesia akan mengalami neto negatif yang tidak hanya merugikan sektor industri dan ketenagakerjaan, tapi juga penerimaan negara dari pajak. Oleh karena itu SDM di Indonesia harus lebih dikembangkan lagi dan diperbaiki kualitasnya agar tidak rapuh ketika AFTA diterapkan.
REFLEKSI INDUSTRI KELAPA SAWIT 2013 DAN PROSPEK 2014
Refleksi
2013
Tahun
2013 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi industri kelapa sawit baik
di dalam negeri maupun luar negeri. Tekanan harga minyak sawit mentah/crude
palm oil (CPO) di pasar global berlangsung sepanjang tahun. Harga CPO hanya
berada di harga rata-rata US$ 841,71 per metrik ton. Berdasarkan data yang
diolah GAPKI volume ekspor CPO dan PKO beserta produk turunannya pada
2013 ini mencapai 21,2 juta ton, atau naik 16% dibandingkan dengan tahun lalu
18,2 juta ton. Adapun produksi CPO dan turunannya 2013 diprediksi mencapai 26
juta ton atau turun 1,9% dibandingkan dengan produksi tahun lalu sebesar 26,5
juta ton.
Ekspor
CPO dan turunannya pada Desember 2013 mencapai 2,02 juta ton atau naik 0,5%
dibandingkan dengan bulan lalu sebesar 2,01 juta ton. Sementara jika
dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu meningkat 6,5% atau sebanyak
123,75 ribu ton dari 1,89 juta ton Desember 2013. Negara tujuan ekspor terbesar
masih diduduki India, negara Uni Eropa dan China. Ekspor ke India tercatat
meningkat 7,3% menjadi 568,31 ribu ton dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Kenaikan ekspor yang cukup siginifikan juga dibukukan oleh negara Uni Eropa
yaitu sebesar 14,2% dari 349,52 ribu ton bulan lalu menjadi 398,89 ribu ton
pada Desember lalu. Sebaliknya ekspor ke China mengalami penurunan 5,9%
dari 306,73 ribu ton bulan lalu menjadi 288,67 ribu ton.
Sementara
itu, sepanjang tahun 2013, harga rata-rata CPO USS 841,71 per metrik ton (Cif
Rotterdam). Jika dibandingkan dengan harga rata-rata tahun lalu US$ 1.028,40
per metrik ton, kita bisa melihat bahwa harga mengalami tekanan yang cukup
berat dengan penurunan sekitar 18%. Tekanan penurunan harga disebabkan krisis
ekonomi yang berkepanjangan di negara Uni Eropa. Dampak dari krisis ini adalah
lemahnya daya beli sehingga permintaan melemah. Selain itu, pembeli utama
CPO Indonesia yaitu India mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi disertai
pelemahan mata uangnya dan Cina mengalami perlambatan ekonominya. Hal ini
ditambah dengan akumulasi pasokan yang berasal dari stok dan produksi yang dimiliki
Indonesia menambah tekanan pada harga.
Pelemahan
harga juga diperkirakan sebagai akibat dari penurunan hingga pembebasan pajak
ekspor dan dihilangkannya quota ekspor CPO oleh Malaysia, inkonsistensi
mandatori penggunaan biodiesel berbahan baku minyak sawit di Uni Eropa, dan
kampanye negatif terhadap minyak kelapa sawit.
Dampak dari tekanan harga dan
perlambatan permintaan global adalah turunnya nilai ekspor CPO.
Nilai ekspor CPO dan turunannya pada tahun 2013 per November sebesar 17,563
miliar dollar AS, dan per Desember diperkirakan 19,113 miliar dollar AS. Angka
sebelumnya, di tahun 2012 tercatat 21,299 miliar dollar AS. Artinya nilai
ekspor CPO dan turunannya pada tahun 2013 turun sekitar 10% dibanding tahun
2012.
Di
tahun 2013 sejumlah masalah dalam negeri yang dihadapi industri sawit nasional
adalah sebagai berikut:
- Kepastian Hukum menyangkut
lahan/tata ruang masih tetap menjadi momok bagi industri kelapa sawit.
Sampai saat ini sebagian besar propinsi produser utama sawit belum
memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang tuntas dan
disahkan, sehingga para pengusaha tidak memiliki kepastian hukum dalam
berusaha. Selain itu masih terdapat kebun-kebun lama yang sudah HGU
banyak mengalami masalah tumpang tindih dengan kawasan hutan.
- Infrastruktur belum mengalami
kemajuan yang menyebabkan naiknya biaya transportasi yang berakibat pada
kurangnya daya saing CPO Indonesia. Hal ini terutama di wilayah
Indonesia Timur dimana belum terdapat pelabuhan ekspor yang cukup besar
dan memadai selain sarana dan prasarana jalan yang jauh tertinggal.
- Perpanjangan Moratorium ijin
baru melalui Inpres No. 6 Tahun 2013 pada Hutan Alam Primer dan Lahan
Gambut, yang pastinya telah menghambat ekspansi perkebunan sawit di
Indonesia melambat hingga 50 persen.
- Terbitnya beberapa regulasi
baru yang menghambat perkembangan industri sawit seperti permentan 98/2013
yang membatasi luasan lahan perkebunan per grup perusahaan, dll.
- Kampanye negatif dari dalam dan
luar negeri dimana di beberapa negara Eropa akan melaksanakan food
labeling dan pemberlakuan biodiesel anti dumping duty.
Tahun
2014
Industri
sawit nasional masih menjadi andalan, motor penggerak dan sekaligus penyelamat
perekonomian nasional terutama pada saat perekonomian negara masih
dihadapkan pada berbagai persoalan terutama defisit neraca transaksi berjalan
yang terus berlangsung walaupun secara bertahap menurun.
Di
tahun 2014 industri sawit diperkirakan memiliki prospek yang cukup cerah dan
menjanjikan. Menurut para ahli di tahun 2014 produksi akan meningkat sementara
permintaan dunia belum sepenuhnya pulih dan normal. Karenanya kebijakan
beberapa Negara terutama Indonesia dan Malaysia yang akan meningkatkan konsumsi
dalam negeri biofuelnya akan menjadi faktor yang akan menentukan perkembangan
kelapa sawit di tahun 2014. Diperkirakan Indonesia akan menambah pasokan
konsumsi CPO sebesar 3,3 juta ton untuk produksi biofuels. Agar kebijakan
ini dapat berjalan dengan baik maka diperlukan insentif dan regulasi yang
kondusif.
Momen
ini menjadi peluang bagi minyak sawit untuk berperan lebih besar dalam
perekonomian.
Namun
demikian masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
- Penyelesaian tata ruang.
Kepastian hukum tentang tata ruang mutlak dibutuhkan agar rencana
usaha dapat dilakukan dengan baik dan berkelanjutan. GAPKI berharap
agar soal RTRWP bisa diselesaikan secepat mungkin. Penyelesaian tata
ruang, khususnya penetapan kawasan hutan seharusnya dipedomani oleh
putusan MK No 34 dan 45 tahun 2012.
- Review atas regulasi pajak ekspor. Pemerintah sudah
seharusnya memperhatikan daya saing CPO di pasar global terutama pada saat
harga sedang mengalami tekanan. Evaluasi terhadap Pajak Ekspor (PE) sangat
penting untuk dilaksanakan untuk menjaga daya saing CPO di pasar global.
Seperti yang diketahui negara pengimpor terbesar di India telah
menaikkan tarif pajak impor minyak sawit olahan. Pasar CPO indonesia akan
semakin tergerus jika PE tidak direvisi.
- Mendorong penggunaan dalam
negeri melalui percepatan implementasi bahan bakar nabati nasional. Seperti
yang diketahui per 29 Agustus 2013 pemerintah telah mulai memberlakukan
mandatori penggunakan bahan bakar nabati (BBN) berbasis CPO sebesar 10%
yang dicampurkan dengan solar. Mandatori ini masih menyisakan beberapa
masalah terutama menyangkut regulasi dan harga. GAPKI menghimbau agar
pemerintah segera mengambil langkah yang tepat untuk segera menentukan
instansi mana saja yang berwenang mengurusi BBN dan penetapan harga yang
disesuaikan dengan mekanisme pasar.
http://nandisetiadi.blogspot.com/2012/04/dampak-positif-dan-negatif-dari.html
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF DARI PERDAGANGAN
INTERNASIONAL BAGI INDONESIA
Setiap negara dalam melakukan perdagangan
internasional akan mengalami dampak positif dan dampak negatif terhadap
perekonomian negara itu sendiri. Sejauh mana pengaruh perekonomian negara tiap
negara berbeda-beda.
Dampak positif dari perdagangan internasional
antara lain :
· Kegiatan
produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
·
Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat,
dan stabilitas ekonomi nasional.
·
Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor
dan impor.
·
Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam
bidang sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam
memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
·
Melalui impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
·
Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
·
Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara.
Dampak negatif dari perdagangan internasional
antara lain :
· Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat
masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan
industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
· Munculnya
ketergantungan dengan negara maju.
· Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh
perdagangan bebas.
· Bila tidak mampu bersaing maka
pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya
pengangguran dalam negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar