Jumat, 26 Februari 2016

Perkembangan Industri KepalaSawit setelah AFTA

Adanya AFTA Bagi Perkembangan Industri Kelapa Sawit di Indonesia

Dibuat oleh:
      Priscilla Clara Cornelia           
                                 Irvin                                       
                            Steven Garry                          
FAKULTAS BISNIS
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS KATOLIK WIDYA MANDALA
SURABAYA 




BAB 1
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
           Indonesia merupakan negara kepulauan dan negara agraris yang memiliki potensi sumber daya yang dapat di manfaatkan.Indonesia juga merupakan Negara tropis sehingga Kelapa Sawit tumbuh subur. Minyak kelapa sawit merupakan salah satu komoditi yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia.
                        Pentingnya kelapa sawit bagi ekonomi Indonesia bukan saja karena kelapa sawit merupakan salah satu sumber pendapatan devisa negara tetapi kelapa sawit juga merupakan sumber makanan bagi rakyat Indonesia yaitu sebagai bahan baku industri minyak goreng. Indonesia mengkonsumsi sekitar 45% dari produksi minyak kelapa sawitnya untuk bahan baku industri minyak goreng. Indonesia juga merupakan negara pengkonsumsi minyak kelapa sawit terbesar diantara negara-negara sedang berkembang. Indonesia merupakan produsen kelapa sawit kedua terbesar setelah Malaysia, yang menyumbangkan sebesar 34% dari total produksi minyak kelapa sawit dunia pada tahun 2005.
Industri Sawit adalah industri yang penting dan strategis bagi Negara Indonesia karena mampu memberikan sumbangan PDB nasional sebesar 4,5% dan perolehan devisa ekspor CPO sebesar 3,5 Milyar $. Akan tetapi barang yang diekspor oleh Indonesia berupa bahan mentah dari kelapa sawit, seharusnya untuk mengingkatkan GNP nasional yaitu dengan mengolah mentahan kelapa sawit menjadi bahan jadi berupa minyak goreng, biofuel, dan bahan jadi lainnya dan kemudian diekspor ke pasar internasional.Dan jika Indonesia terus menerus mengekspor bahan mentah ke pasar luar akan meningkatkan neraca perdangangan dalam jangka pendek, hal ini bias menjadi bumerang bagi Indonesia sendiri karena jika harga komoditi kelapa sawit mengalami kemerosotan ini akan merugikan Indonesia dalam hal penerimaan pajak mengalami penurunan.
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk  membentuk  suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN.Dengan adanya AFTA ini negara-negara kawasan ASEAN memiliki daya saing yang tinggi dengan diberlakukannya pasar bebas ini dituntut untuk bias menciptakan barang dengan kualitas dan kuantitas yang bersaing dan harga yang relative murah.Karena jika perusahaan yang tidak siap dengan adanya AFTA akan mengalami kerugian yaitu akan kalah bersaing dengan competitor sejenis yang lebih unggul dari segi kualitas, kuantitas maupun harga.Otomatis dengan adanya AFTA ini perusahaan pengekspor kelapa sawit dituntut melakukan inovasi-inovasi, dengan cara mengolah secara langsung kelapa sawit di dalam negeri menjadi barang jadi.Hal ini dapat menjadi nilai tambah bagi hasil produksi kelapa sawit, karena memiliki harga jual yang lebih tinggi dibandingkan jika mengekspor bahan mentahnya.
Dengan melakukan ekspor bahan jadi dari olahan kelapa sawit akan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan GNP Indonesia, yaitu meningkatnya harga minyak kelapa sawit dalam negeri serta jumlah minyak kelapa sawit yang diekspor akan meningkat.Selain itu dengan adanya AFTA dengan penurunan tarif, hal ini juga berdampak terhadap penerimaan pajak pemerintah dalam ekspor.Hal ini dapat diatasi dengan strategi pemasaran yang baik sehingga dapat meningkatkan kesejahterahan perekonomian Indonesia dengan pasar global.






1.2 Rumusan Masalah

1.      Apa yang perlu dimaksimalkan dari Kelapa Sawit ?
2.      Apa dampak adanya AFTA 2015 pada ekspor dan impor?
3.      Bagaimana meningkatkan GNP setelah adanya AFTA?
4.      Bagaimana tindakan dan peran Pemerintah dalam mengembangkan produksi kelapa sawit?























BAB 2
Pembahasan

1.      Apa yang perlu dimaksimalkan dari Kelapa Sawit ?

Kelapa sawit yang diekspor indonesia selama ini merupakan bahan mentah saja.Seharusnya dapat memproduksi barang-barang turunan yang memberi nilai tambah. Minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang bisa diolah menjadi barang jadi.
Berikut adalan olahan dari Kelapa Sawityang bisa dimaksimalkan  :
      Industri Hasil Setengah Jadi
1.      Oleo-pangan , yaitu penggunaan minyak sawit untuk produk pangan
·      Minyak goreng
·      Lemak makan : margarine, vanaspati
2.      Oleo-Kimia , yaitu penggunaan minyak sawit untuk produk kimia
·      Fatty acid, fatty alcohol, dan fatty amine
·      Methyl ester( biodiesel)
·      Glycerol
·      Garam metalik.

Industri Hasil Barang Jadi
1.      Industri Makanan
·      Kue, roti, biscuit
·      Cokelat, kembang gula, es krim
·      Tepung susu nabati
·      Mie siap saji
2.      Industry komestik
·      Sabun, cream lotion, shampoo
3.      Industri farmasi
·      Vitamin A dan E
4.      Industri pabrik logam
·      Sabun metalik (untuk minyak pelumas dan campuran cat)
5.      Industri tinta cetak, lilin, dan krayon

                  Dan jika hasil-hasil produksi turunan kelapa sawit dimaksimalkan dan kemudian diekspor ke pasar global akan menjadi nilai jual yang lebih.
Dan untuk memaksimalkan hasil produksi dengan membangun pabrik di dalam negeri, guna mengolah Kelapa Sawit menjadi barang setengah jadi dan barang jadi.Dengan demikian Indonesia tidak perlu mengekspor bahan mentah lagi untuk diolah di negara luar, dan kemudian mengimpor bahan jadi dari olahan Kelapa Sawit.
Dari Gambar diatas, mengenai Konsumsi Kelapa Sawit Global di dominasi oleh China, India, Indonesia.Dengan hal ini dimana Indonesia merupakan penghasil kelapa sawit terbesar di dunia harusnya mampu untuk mengolah dan memaksimalkan kelapa sawit menjadi bahan yang siap untuk diolah maupun yang siap untuk digunakan langsung.
                  Serta hal yang perlu di maksimalkan lagi adalah pengolahan dan pemanfaatan limbah dari sisa produksi tersebut menjadi produk yang ekonomis.Seperti pemanfaatan :
1.      Tandan kosong kelapa sawit dapat dimanfaatkan sebagai sumber pupuk organik yang memiliki kandungan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanah dan tanaman. Tandan kosong kelapa sawit mencapai 23% dari jumlah pemanfaatan limbah kelapa sawit tersebut sebagai alternatif pupuk organik juga akan memberikan manfaat lain dari sisi ekonomi.
2.      Tempurung buah sawit untuk arang aktif                                                                       
 Tempurung kelapa sawit merupakan salah satu limbah pengolahan minyak kelapa sawit yang cukup besar, yaitu mencapai 60% dari produksi minyak.Limah ini dapat dimanfaatkan untuk dijadikan arang aktif yang bisa dimanfaatkan oleh industri lain.
3.      Batang dan tandan sawit untuk pulp kertas
 Kebutuhan pulp kertas di Indonesia sampai saat ini masih dipenuhi dari impor. Padahal potensi untuk menghasilkan pulp di dalam negeri cukup besar. Salah satu alternatif itu adalah dengan memanfaatkan batang dan tandan kosong kelapa sawit untuk digunakan bahan pulp kertas dan papan serat dan dijual ke pabrik kertas.
4.      Batang kelapa sawit untuk perabot dan papan artikel
Batang kelapa sawit yang sudah tua tidak produktif lagi, dapat dimanfaatkan menjadi produk yang bernilai tinggi. Batang kelapa sawit tersebut dapat dibuat sebagai bahan perabot rumah tangga seperti mebel, furniture,atau sebagai papan partikel. Dari setiapbatang kelapa sawit dapat diperoleh kayu sebanyak 0.34 m3.

                 Dengan dilakukannya pengelolaan lingkungan yang bersifat pencegahan terhadap sumber sumber dihasilkan limbah, seperti eco-efficient, pollution prevention, waste minimization, waste minimization atau source reduction. Dapat menjadi sarana untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menambah nilai ekonomis dari olahan limbah Kelapa Sawit tersebut.

2.      Apa dampak adanya AFTA 2015 pada ekspor dan impor?
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk  membentuk  suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN.
Dalam sektor pertanian AFTA pada dasarnya bisa dijadikan peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan sektor riil ini, karena dengan adanya adanya AFTA hasil produksi dari sektor pertanian dapat dipasarkan secara lebih luas dalam arti peluang  pemasaran produknya, sehingga jika semakin banyak barang hasil produksi yang bisa dijual secara internasional (ekspor) maka perusahaan-perusahaan akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan usahanya pun akan menjadi lebih berkembang.
Dalam menghadapi AFTA, terdapat dampak posifit dan negative terhadap aktifitas Expor dan Impor di Indonesia.Berikut:
     

                  Dampak Positif
1.       Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
Dengan adanya AFTA akan mengakibatkan naiknya GNP Indonesia, dikarenakan meningkatnya  transaksi jual beli barang-jasa secara global dan dikenakannya tarif yang rendah.Hal ini memungkinkan perekonomian suatu negara stabil.
Dengan adanya AFTA juga akan mendongkrak ekspor kelapa sawit ke negara-negara lain dengan jumlah kuota yang lebih banyak,
2.      Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
3.      Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutama dalam bidang sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
4.      Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
5.      Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara

                                    Dampak Negatif
1.      Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya   barang impor   yang dijual lebih murah dalam negeri yang        menyebabkan industri dalam negeri   mengalami kerugian besar.
      Oleh sebab itu setiap perusahaan dituntut untuk berinovasi agar tidak          kalah saing dengan kompetitor sejenisyang berada di dalam   maupun di luar negeri.
2.      Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara           akan     semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam        negeri.
      Karena kurangnya persiapan dan strategi untuk menghadapi AFTA akan mengakibatkan banyak perusahaan yang gulung tikar dan berdampak terhadap perkenomian nasional dan meningkatnya angka pengangguran.



3.      Bagaimana meningkatkan GNP setelah adanya AFTA?

Di Indonesia, pengembangan kelapa sawit adalah merupakan model pengembangan yang pengelolaannya menggunakan pendekatan sistem agribisnis. Oleh karena itu dalam waktu yang relatif singkat, luas lahan kelapa sawit melonjak secara tajam, yaitu pada tahun 1980 luas areal pengembangan di Indonesia baru mencapai 294.560 hektar dan menghasilkan produksi sebesar 721.172 ton, tetapi setelah tahun 1998 berkembang sehingga mencapai 2.788.783 hektar dengan tingkat produksi 5.640.154 ton.
Pengembangan kelapa sawit juga memberikan kesempatan lebih luas untuk melakukan diversifikasi produk. Karena minyak sawit selain sebagai minyak goreng, CPO dapat menghasilkan banyak jenis produk turunan seperti oleokimia, oleopangan dan produk farmasi (fatty acid, fatty alcohol, fit nitrogen, rnetylester, gliserol), margarin, shortening, sabun dan lilin. Produk-produk tersebut umumnya mempunyai prospek kedepan yang lebih baik serta menghasilkan nilai tambah lebih besar bagi pemasukan GNP.Dengan lebih mengembangkan olahan Kelapa Sawit, seperti mendirikan pabrik pengolahan akan menyerap tenaga kerja lebih banyak dan otomatin akan mengurangi angka pengangguran serta meningkatkan GNP Indonesia.






4.      Bagaimana tindakan dan peran Pemerintah dalam mengembangkan produksi kelapa sawit?
Peranan Pemerintah dalam mengembangkan Industri Kelapa Sawit di Indonesia
                        Peranan Pemerintah Dengan Kebijakan
Di dalam negeri, kebijakan pemerintah mengembangkan bahan bakar nabati (BBN) sebagai altenatif bahan bakar minyak (BBM) memberi peluang besar bagi industri kelapa sawit untuk lebih berkembang. Sesuai dengan target pemerintah, pada 2010 mendatang sekitar 10% dari kebutuhan bahan bakar dalam negeri akan disuplai dengan BBN, dimana 7% diantara berbasis minyak sawit atau dikenal sebagai biodiesel. Untuk itu diperlukan tambahan pasokan atau peningkatan produksi kelapa sawit dalam jumlah besar.
Dalam mendukung proyek tersebut pemerintah akan mendorong investasi di sektor sawit. Secara keseluruhan pemerintah telah mencadangkan 24,4 juta ha lahan hingga 2010 mendatang. Rinciannya, peluasan lahan perkebunan 5 juta ha, revitalisasi perkebunan kelapa sawit 2 juta ha, rehabilitasi lahan 9 juta ha dan reformasi agraria 8 juta ha.
Selain itu juga permasalahan yang timbul dari adanya proyek adalah masalah lahan dimana membutuhkan lahan yang tidak sedikit untuk mencukupi kebutuhan masyarakat dan terlaksananya proyek tersebut.Dan para instansi pemerintah seperti Departemen Perindustrian sebagai salah satu instansi sentral dalam pengembangan industri kelapa sawit perlu segera melakukan langkah antisipasi antara lain mendorong sinkronisasi perencanaan dan kebijakan antara instansi terkait seperti Departemen Kehutanan dan Pemerintah Daerah mengenai ketersediaan lahan, Depatemen Pertanian sebagai instansi yang berwenang di bidang pengembangan perkebunan sawit serta Departemen Perdagangan yang berwenang di bidang pengaturan atau tataniaga distribusi, disamping instansi lain yang  terkait dengan industri pendukung seperti jasa transportasi dan keuangan.
                 Serta peran pemerintah yang lain adalah melakukan kerjasama dengan  Menteri Perdagangan untuk mendorong kerjasama dengan negara konsumen terbesar seperti India dan China.
Sehingga peranan Pemerintah dalam mendukung Industri Kelapa Sawit sangat kuat dengan diterapkannya Kebijakan-kebijakan, Peraturan Pertanian, Aturan Agribisnis, dll.
    





















BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Dalam mengembangkan Industri Kelapa Sawit di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa ekspor kelapa sawit mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari pada tahun-tahun sebelumnya,apalagi dengan di berlakukannya AFTA,tingkat jual beli di Negara-Negara di ASEAN juga mengalami peningkatan.ekspor CPO mengalami perkembangan tetapi diiringi dengan ekspor yang lebih tinggi oleh Malaysia.Hal ini disebabkan karena Indonesia lebih sedikit mengekspor barang jadi hasil olahan kelapa sawit dibandingkan Negara Malaysia.

3.2 Saran
                                          Pertama, untuk memajukan sektor pertanian dengan Industri Kelapa Sawit Indonesia seharusnya mengekspor lebih banyak barang jadi daripada barang mentah.Dengan mengoptimalkan Kelapa Sawit menjadi barang setengah jadi maupun barang jadi langsung, dengan mendirikan pabriknya di dalam Indonesia yang kemudian diolah dan diproduksi.Dan juga dalam persaingan dengan adanya AFTA ,dengan membuat hasil olahan Kelapa Sawit lebih bervariasi.Sehingga produk yang di hasilkan memiliki daya tawar lebih dan dapat bersaing dengan kompetitor lain seperti Malaysia.
                                          Kedua, Pemerintah Indonesia seharusnya melakukan kerjasama dengan negara-negara ASEAN maupun non-ASEAN dalam melakukan spesialisasi, dengan menggunakan kebijakan Keunggulan Mutlak.Sehingga saling mencukupi kebutuhan antar negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
                                          Ketiga, Pemerintah Indonesia seharusnya membantu dengan menurunkan pajak bagi pengusaha kelapa sawit yang ingin mendirikan pabrik pengolahan Kelapa Sawit sehingga dapat meningkatkan ekspor barang jadi.


Daftar Pustaka












Lampiran





























MANFAAT DAN KEGUNAAN KELAPA SAWIT
May 3, 2013
Minyak yang berasal dari kelapa sawit ada dua macam yaitu dari daging buah (mesocarp) yang dikeluarkan melalui perebusan dan pemerasan dan dikenal sebagai minyak sawit kasar atau crude oil (CPO) dan minyak yang bersal dari inti sawit dikenal sebagai minyak inti sawit atau palm kernel oil (PKO). Komposisi minyak inti sawit ini hampir sama dengan minyak yang dihasilkan dari kelapa. Dari keduanya dapat dibuat berbagai jenis produk lainnya. Pabrik pengolahannya disebut refineri dan akstraksi. Dari sini akan keluar lagi beberapa jenis minyak, ada yang sudah siap pakai dan ada yang harus diolah atau diproses lagi untuk produk lainnya. Penggunaannya untuk bahan makanan, kosmetik, obat-obatan, industri berat atau ringan dan lain-lain.
BAHAN MAKANAN
Dari minyak sawit CPO dan PKO dapat digunakan sebagai bahan baku dari bahan makanan seperti mentega, minyak goreng atau minyak makan, berbagai jenis asam lemak nabati. Teknologi yang digunakan merubah minyak sawit menjadi bahan makanan adalah fractionating, hydrogenation, refining, bleaching dan deodozing. Selain sebagai bahan baku, minyak sawit juga digunakan sebagai bahan penolong (aditif) pembuatan cokelat, es krim, pakan ternak, vanaspati, berbagai jenis asam lemak dan makanan ringan lainnya.
KOSMETIK DAN OBAT
Dari minyak sawit dapat dihasilkan berbagai kosmetik dan obat-obatan seperti Cream, Shampo, Lotion, Pomade, Vitamin. Minyak sawit lebih mudah diabsorpsi kulit dibandingkan dengan minyak lainnya sehingga relatif lebih efektif dalam penggunaannya. Minyak sawit mengandung vitamin E yang disebut sebagai tocopherol dan tocotrienol.
INDUSTRI BERAT DAN RINGAN
Minyak sawit juga dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan oleochemical, baik oleokimia dasar maupun oleokimia turunan seperti glycerol, fatty acid, fatty alcohol, fatty amines, fatty ester, methyl etilene dan senyawa opoksi. Selanjutnya zat-zat ini digunakan sebagai bahan baku beberapa produk seperti cat, bahan pencetak, pasta gigi, farmasi dan obat-obatan, plastik, minyak diesel, kerosene dan gasoline. Juga dapat dihasilkan beberapa senyawa atau zat kimia antioksidan yang sangat dibutuhkan dalam membatasi pembelahan sel yang tidak sempurna dalam penyakit kangker.
Sebagai bahan penolong minyak sawit melalui proses tertentu dapat berfungsi sebagai :
  1. Lapisan pelindung
  2. Minyak pelumas
  3. Dempul
  4. Medium bahan peyamak kulit
  5. Tinta cetak
  6. Makanan hewan
  7. Perekat insectisida
  8. Plasticizer dan surfactant
  9. Senyawa buffering






















http://vanillacho12.wordpress.com/2013/12/19/analisis-pengaruh-afta-terhadap-industri-sektor-riil-dan-sektor-tenaga-kerja/
Analisis Pengaruh AFTA terhadap industri sektor rii dan sektor tenaga kerja
Bagaimana pengaruh dari implementasi AFTA bagi sektor riil di Indonesia?
Dalam pengertian umum sektor riil adalah sektor yang menghasilkan barang, contohnya: pertanian, pertambangan, dan industri. AFTA pada dasarnya bisa dijadikan peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan sektor riil ini, karena dengan adanya adanya AFTA hasil produksi dari sektor riil dapat dipasarkan secara lebih luas dalam artian peluang  pemasaran produknya, sehingga jika semakin banyak barang hasil produksi yang bisa dijual secara internasional (ekspor) maka perusahaan-perusahaan akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan usahanya pun akan menjadi lebih berkembang. Selain itu dari kebijakan AFTA yang diketahui memiliki kesepakatan untuk mengurangi biaya impor barang antar negara juga akan mempermudah pihak produsen yang memang membutuhkan barang modal dan bahan baku bagi produksi usahanya dari negara anggota ASEAN lainnya. Bagi pihak konsumen atau rumah tangga juga AFTA memberikan keuntungan karena jenis/ragam produk yang tersedia di pasar menjadi semakin beragam dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Intinya kerjasama antara seluruh anggota AFTA akan semakin mudah dan terbuka dan secara tidak langsung AFTA juga memicu perkembangan perekonomian Indonesia dari pendapatan negaranya di bagian ekspor dan impor . Tapi dibalik itu AFTA juga memiliki sisi negatif yang justru bisa membawa balik ke arah kerugian apabila  sektor riil tidak bisa menyesuaikan dengan keadaan, contohnya adalah membuat produk lokal Indonesia  kalah saing apabila dibandingkan dengan produk import. Jika sektor riil tidak berusaha untuk meningkatkan kualitas produksinyan ataupun tidak bisa mempercepat waktu produksinya misalkan, maka akan kalah bersaing dengan negara lainnya yang bisa memproduksi barang yang lebih berkualiatas dan tepat waktu. Seperti  di sektor pertanian, produksi beras contohnya. Indonesia sebenarnya salah satu negara penghasil beras yang cukup besar tapi Indonesia sendiri ternyata masih harus mengimpor beras dari Thailand dan Vietnam untuk memenuhi kebutuhan akan konsumsi berasnya. Hal ini ternyata disebabkan karena Indonesia masih kalah daya saing produksi berasnya jika dibandingkan dengan dua negara tersebut. Thailand dan Vietnam dianggap lebih mampu mengahsilkan beras yang lebih berkualiatas dalam jumlah yang sangat banyak. Sedangkan produksi beras di Indonesia dianggap masih lambat dan kurang berkualitas. Atas dasar alasan ini kemudian yang membuat produk beras di Indonesia jatuh dan kalah saing dengan produk beras impor dari Thailand dan Vietnam, sehingga harga beras Indonesia pun jatuh di pasaran dan sektor pertanian di Indonesia mengalami pemerosotan pendapatan.  Tidak hanyak di sektor pertanian bagian produksi beras saja, dibeberapa sektor riil lainnya pun ternyata Indonesia masih memiliki daya saing yang lemah sehingga pada akhirnya hasil produksi Indonesia kalah saing dengan produk impor dari negara ASEAN lainnya  hal ini yang kemudian membuat beberapa industri nasional gulung tikar . Solusi atas masalah ini salah satunya adalah  pengusaha/produsen Indonesia disektor riil harus terus menerus  meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis secara profesional dan juga kualitas daya saing barang produksinya guna dapat memenangkan kompetisi dengan negara anggota ASEAN lainnya.
Bagaimana pengaruh dari implementasi AFTA bagi sektor tenaga kerja di Indonesia? Setelah menganalis pengaruh dari implementasi AFTA di setor riil sekarang akan dibahas pengaruhnya pada sektor tenaga kerja, infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM)
Indonesia dinilai belum siap menghadapi AFTA ini karena dianggap kualitas SDM dan infrastruktur kita belum cukup memadai. Pada dasarnya AFTA memang sangat potensial untuk memperluas jejaring pasar sekaligus menambah insentif, karena tidak adanya lagi pembatasan kuota produk. Namun, bagi Indonesia bukan melulu keuntungan, sebab AFTA juga bisa menjadi ancaman bila pemerintah RI tidak mempersiapkan SDM dan infrastruktur dalam negeri. Dampak terburuk ini justru mengancam masyarakat lapisan paling bawah.AFTA akan mempercepat proses deindustrialisasi dan mempersempit kesempatan kerja. Bagi perusahaan yang kurang efisien dan mengalami kerugian dengan adanya implementasi AFTA akan cenderung menahan biaya produksi melalui penghematan penggunaan tenaga kerja tetap, sehingga job security tenaga kerja menjadi rapuh dan angka pengangguran diperkirakan meningkat. Dalam jangka pendek AFTA itu bisa membuat angka pengangguran membengkak. Situasi  ketenagakerjaan  ini bisa merapuhkan fundamental ekonomi Indonesia.
AFTA akan menjadi masalah baru dalam ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam jangka pendek, diprediksi  Indonesia akan mengalami neto negatif yang tidak hanya merugikan sektor industri dan ketenagakerjaan, tapi juga penerimaan negara dari pajak. Oleh karena itu SDM di Indonesia harus lebih dikembangkan lagi dan diperbaiki kualitasnya agar tidak rapuh ketika AFTA diterapkan.







REFLEKSI INDUSTRI KELAPA SAWIT 2013 DAN PROSPEK 2014
Refleksi 2013
Tahun 2013 merupakan tahun yang penuh tantangan  bagi industri kelapa sawit baik di dalam negeri maupun luar negeri. Tekanan harga minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO) di pasar global berlangsung sepanjang tahun. Harga CPO hanya berada di harga rata-rata US$ 841,71 per metrik ton. Berdasarkan data yang diolah GAPKI  volume ekspor CPO dan PKO beserta produk turunannya pada 2013 ini mencapai 21,2 juta ton, atau naik 16% dibandingkan dengan tahun lalu 18,2 juta ton. Adapun produksi CPO dan turunannya 2013 diprediksi mencapai 26 juta ton atau turun 1,9% dibandingkan dengan produksi tahun lalu sebesar 26,5 juta ton.
Ekspor CPO dan turunannya pada Desember 2013 mencapai 2,02 juta ton atau naik 0,5% dibandingkan dengan bulan lalu sebesar 2,01 juta ton. Sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu meningkat 6,5% atau sebanyak 123,75 ribu ton dari 1,89 juta ton Desember 2013. Negara tujuan ekspor terbesar masih diduduki India, negara Uni Eropa dan China. Ekspor ke India tercatat meningkat 7,3% menjadi 568,31 ribu ton dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kenaikan ekspor yang cukup siginifikan juga dibukukan oleh negara Uni Eropa yaitu sebesar 14,2% dari 349,52 ribu ton bulan lalu menjadi 398,89 ribu ton pada Desember lalu.  Sebaliknya ekspor ke China mengalami penurunan 5,9% dari 306,73 ribu ton bulan lalu  menjadi 288,67 ribu ton.
Sementara itu, sepanjang tahun 2013, harga rata-rata CPO USS 841,71 per metrik ton (Cif Rotterdam). Jika dibandingkan dengan harga rata-rata tahun lalu US$ 1.028,40 per metrik ton, kita bisa melihat bahwa harga mengalami tekanan yang cukup berat dengan penurunan sekitar 18%. Tekanan penurunan harga disebabkan krisis ekonomi yang berkepanjangan di negara Uni Eropa. Dampak dari krisis ini adalah lemahnya daya beli sehingga permintaan melemah.  Selain itu, pembeli utama CPO Indonesia yaitu India mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi disertai pelemahan mata uangnya dan Cina mengalami perlambatan ekonominya.  Hal ini ditambah dengan akumulasi pasokan yang berasal dari stok dan produksi yang dimiliki Indonesia menambah tekanan pada harga.
Pelemahan harga juga diperkirakan sebagai akibat dari penurunan hingga pembebasan pajak ekspor dan dihilangkannya quota ekspor CPO oleh Malaysia, inkonsistensi mandatori penggunaan biodiesel berbahan baku minyak sawit di Uni Eropa, dan kampanye negatif terhadap minyak kelapa sawit.
Dampak dari tekanan harga dan perlambatan  permintaan global adalah turunnya nilai ekspor CPO.  Nilai ekspor CPO dan turunannya pada tahun 2013 per November sebesar 17,563 miliar dollar AS, dan per Desember diperkirakan 19,113 miliar dollar AS. Angka sebelumnya, di tahun 2012 tercatat 21,299 miliar dollar AS. Artinya nilai ekspor CPO dan turunannya pada tahun 2013 turun sekitar 10% dibanding tahun 2012.
Di tahun 2013 sejumlah masalah dalam negeri yang dihadapi industri sawit nasional adalah sebagai berikut:

  1. Kepastian Hukum menyangkut lahan/tata ruang masih tetap menjadi momok bagi industri kelapa sawit. Sampai saat ini sebagian besar propinsi produser utama sawit belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang tuntas dan disahkan, sehingga para pengusaha tidak memiliki kepastian hukum dalam berusaha.  Selain itu masih terdapat kebun-kebun lama yang sudah HGU banyak mengalami masalah tumpang tindih dengan kawasan hutan.

  1. Infrastruktur belum mengalami kemajuan yang menyebabkan naiknya biaya transportasi yang berakibat pada kurangnya daya saing CPO Indonesia.  Hal ini terutama di wilayah Indonesia Timur dimana belum terdapat pelabuhan ekspor yang cukup besar dan memadai selain sarana dan prasarana jalan yang jauh tertinggal.
  2. Perpanjangan Moratorium ijin baru melalui Inpres No. 6 Tahun 2013 pada Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, yang pastinya telah menghambat ekspansi perkebunan sawit di Indonesia melambat hingga 50 persen.
  3. Terbitnya beberapa regulasi baru yang menghambat perkembangan industri sawit seperti permentan 98/2013 yang membatasi luasan lahan perkebunan per grup perusahaan, dll.
  4. Kampanye negatif dari dalam dan luar negeri dimana di beberapa negara Eropa akan melaksanakan food labeling dan pemberlakuan biodiesel anti dumping duty.
Tahun 2014
Industri sawit nasional masih menjadi andalan, motor penggerak dan sekaligus penyelamat perekonomian nasional  terutama pada saat perekonomian negara masih dihadapkan pada berbagai persoalan terutama defisit neraca transaksi berjalan yang terus berlangsung walaupun secara bertahap menurun. 
Di tahun 2014 industri sawit diperkirakan memiliki prospek yang cukup cerah dan menjanjikan. Menurut para ahli di tahun 2014 produksi akan meningkat sementara permintaan dunia belum sepenuhnya pulih dan normal.  Karenanya kebijakan beberapa Negara terutama Indonesia dan Malaysia yang akan meningkatkan konsumsi dalam negeri biofuelnya akan menjadi faktor yang akan menentukan perkembangan kelapa sawit di tahun 2014.  Diperkirakan Indonesia akan menambah pasokan konsumsi CPO sebesar 3,3 juta ton untuk produksi biofuels.  Agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik maka diperlukan insentif dan regulasi yang kondusif.
Momen ini menjadi peluang bagi minyak sawit untuk berperan lebih besar dalam perekonomian.
Namun demikian masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
  1. Penyelesaian tata ruang. Kepastian hukum  tentang tata ruang mutlak dibutuhkan agar rencana usaha dapat dilakukan dengan baik dan berkelanjutan.  GAPKI berharap agar soal RTRWP bisa diselesaikan secepat mungkin.  Penyelesaian tata ruang, khususnya penetapan kawasan hutan seharusnya dipedomani oleh putusan MK No 34 dan 45 tahun 2012.
  2. Review atas regulasi pajak ekspor. Pemerintah sudah seharusnya memperhatikan daya saing CPO di pasar global terutama pada saat harga sedang mengalami tekanan. Evaluasi terhadap Pajak Ekspor (PE) sangat penting untuk dilaksanakan untuk menjaga daya saing CPO di pasar global. Seperti yang diketahui negara pengimpor  terbesar di India telah menaikkan tarif pajak impor minyak sawit olahan. Pasar CPO indonesia akan semakin tergerus jika PE tidak direvisi.   
  3. Mendorong penggunaan dalam negeri melalui percepatan implementasi bahan bakar nabati nasional. Seperti yang diketahui per 29 Agustus 2013 pemerintah telah mulai memberlakukan mandatori penggunakan bahan bakar nabati (BBN) berbasis CPO sebesar 10% yang dicampurkan dengan solar. Mandatori ini masih menyisakan beberapa masalah terutama menyangkut regulasi dan harga. GAPKI menghimbau agar pemerintah segera mengambil langkah yang tepat untuk segera menentukan instansi mana saja yang berwenang mengurusi BBN dan penetapan harga yang disesuaikan dengan mekanisme pasar.






http://nandisetiadi.blogspot.com/2012/04/dampak-positif-dan-negatif-dari.html

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF DARI PERDAGANGAN INTERNASIONAL BAGI INDONESIA


Setiap negara dalam melakukan perdagangan internasional akan mengalami dampak positif dan dampak negatif terhadap perekonomian negara itu sendiri. Sejauh mana pengaruh perekonomian negara tiap negara berbeda-beda. 
Dampak positif dari perdagangan internasional antara lain :
·            Kegiatan produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
·                      Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
·                      Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
·                     Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
·                     Melalui impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
·                     Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
·                     Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara.
Dampak negatif dari perdagangan internasional antara lain :
·    Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
·    Munculnya ketergantungan dengan negara maju.
·   Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
·      Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar